maduraindepth.com – Pada tahun 2020 ini kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN), Moh. Wahid, Kamis (19/3).
Dia menyebutkan, tahun sebelumnya BPN Sampang mendapat jatah pengukuran 37 ribu bidang tanah dan 32.250 penerbitan sertifikat. Sedangkan tahun ini pihaknya hanya mendapat jatah pengukuran sebanyak 30 ribu bidang tanah dan 25 ribu penerbitan sertifikat.
Program PTSL tahun ini, lanjut Wahid akan dialokasikan di lima desa. Yakni Desa Bluuran, Desa Karang Gayam, Desa Sejati, Desa Sogian dan Desa Mandangin.
Dua diantaranya, yakni Desa Bluuran dan Desa Karang Gayam akan diprioritaskan. “Dua desa tersebut diprioritaskan karena konflik syiah,” ujarnya.
Sementara desa yang mengajukan PTSL sebanyak 11 desa. Namun pihaknya akan memprioritaskan desa yang telah memenuhi syarat.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait turunnya jumlah kuota PTSL tahun ini. Sebab yang menentukan adalah pemerintah pusat.
Wahin menjelaskan, ada empat klaster yang disyaratkan dalam pengajuan PTSL tahun ini. Pertama, bidang tanah memenuhi syarat untuk diteruskan menjadi sertifikat. “K1 atau Kalster satu minimal 50 persen,” terangnya.
Kedua, bidang tanah yang diukur bukan tanah sengketa yang masih diproses oleh pengadilan. Ketiga, bidang tanah yang diukur tapi tidak dilanjutkan prosesnya karena pemohon tidak memiliki KTP yang NIKnya terdata di database Disdukcapil atau sedang berada di luar negeri.
Keempat, bidang tanah yang belum bersertifikat, tapi datanya belum lengkap karena perbedaan sistem. “Sistem sebelum tahun 2000 itu masih manual, sedangkan setelah tahun 2000 sudah digital,” pungkasnya. (MH)