Tahun 2023, Kerjasama Perusahaan Media Massa dengan Pemerintah Desa di Sampang Akan Berjalan

kerjasama perusahaan media massa dengan pemerintah desa di sampang
Kepala Bidang Bina Pemdes DPMD Sampang, A. Irham Nurdiyanto saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Ady for MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pastikan kerjasama antara perusahaan media massa dengan pemerintah desa akan berjalan tahun ini. Sebab, kerjasama tersebut sudah dianggarkan sejak 2022 lalu melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, itu baru direalisasikan tahun ini, lantaran persiapan belum matang.

Kepala DPMD Sampang, Chalilurrahman melalui Kepala Bidang Bina Pemdes A. Irham Nurdiyanto mengaku, tahun lalu pihaknya meminta kepada pemerintah desa untuk segera menganggarkan kerjasama dengan perusahaan media massa tersebut. Tetapi, di tengah proses tidak semua Desa menganggarkannya, sehingga langkah akhir penganggaran tuntas di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Program ini dianggarkan sejak tahun kemarin, desa yang belum menganggarkan kami desak agar segera melaporkan, dan di PAK akhirnya tuntas,” ucapnya, Selasa (4/4).

Namun, kata Irham, meski telah dialokasikan, anggaran itu belum sepenuhnya terserap, karena pemetaan yang belum tuntas. Sehingga harus jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), kemudian dianggarkan kembali tahun ini.

“Kami pastikan tahun kemarin itu SILPA, dan telah dianggarkan ulang pada tahun ini. Secara teknis kami telah melakukan kajian bersama asosiasi wartawan soal bekerja sama dengan Desa, alhasil semua telah disepakati secara forum rapat saat itu,” terangnya.

Meski ada sebagian desa yang sudah terserap, pihaknya mengaku tak akan berpengaruh terhadap kondisi pemetaan Media sendiri, pasalnya, desa yang sudah menjalin kerja sama dengan media saat itu, akan diminta melanjutkan kerja samanya yang sudah berjalan sebelumnya.

Baca juga:  111 Desa di Sampang Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2021, Ini Daftarnya

“Misalnya ada Desa yang sudah menyerap di 2022 kemarin itu di luar sepengetahuan kami, tapi kami pastikan tidak akan mengubah kebijakan, yakni akan meminta Desa terkait untuk melanjutkan kerja sama dengan media tersebut,”ungkapnya.

Dikatakan, tujuan adanya program tersebut bukan dalam rangka membungkam perusahaan media massa dalam aktivitas peliputan, melainkan memperluas pengawasan kinerja pemerintah desa. Artinya, melibatkan jurnalis membangun Kabupaten Sampang di tingkat desa.

“Program ini untuk memenuhi sosial kontrol media masa di ingkat Desa, mulai dari kemajuan pembangunan hingga koreksi jika misal Pemdes melakukan kesalahan,” tegasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto