Soroti Realisasi Program Dana Desa, Jaka Jatim Datangi DPMD Sampang

Jaka Jatim Korda Sampang saat melakukan audensi dengan DPMD membahas soal program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari DD. (Foto: MI1/MI)

maduraindepth.com – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang menyoroti program pemberdayaan masyarakat melalui alokasi dana desa (DD). Pasalnya sejak tahun 2015 hingga 2019 proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pendapatan Asli Desa (PADes), dan Rencana Kerja Perangkat Desa (RKPDes) diduga masih bergantung kepada pihak kecamatan dan pendamping desa.

“Saya pikir sudah waktunya dievaluasi. Karena sudah lima tahun diberdayakan dan masih bergantung pada pihak kecamatan, kami meragukan,” kata ketua Jaka Jatim Korda Sampang Mohammad Sidik, Kamis (17/10/2019).

Dijelaskan Sidik, hasil audensi dengan Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (DMPD) Sampang, Kabid Bina Pemerintahan Desa Suhanto mengklaim perangkat desa sudah mandiri. Bahkan 90 persen desa sudah bisa menggarap sendiri segala sesuatu yang berkaitan dengan program alokasi DD.

“Mudah-mudahan itu benar adanya ketika kita nanti kroscek ke bawah. Saya rencananya, dari audensi ini ingin memastikan informasi yang diklaim DPMD. Kemudian di bawah realisasinya seperti apa,” ucapnya.

Kabid Bina Pemerintah Desa DPMD Sampang, Suhanto menyampaikan, ukuran suksesnya alokasi DD bisa dilihat dari tahapan yang tepat waktu. Dari hal itu, pihaknya menilai bahwa 90 persen desa yang tersebar di 14 kecamatan sudah bisa mengelola program yang bersumber dari DD.

“Dibuktikan dengan tahap ketiga kemarin. Itu hanya 13 desa dari 180 desa yang tidak tepat waktu,” ujarnya.

Baca juga:  Novita Sari Klarifikasi Soal Diperiksa Polisi usai Video Rakyat Jelata Viral

Kemudian terkait dengan penggunaan perangkat desa, kepala desa (Kades) seharusnya menggunakan perangkatnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sebab fungsi dari perangkat pemerintah desa ini sangat banyak, baik administrasi pemerintahan dan keuangan.

“Saya katakan tadi di forum, bahwa rugi besar bagi Kades yang tidak menggunakan perangkatnya,” ucapnya.

Diakui Suhanto, banyak perangkat desa yang sudah ditemuinya tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Hal itu dikarenakan mereka hanya sekedar masuk sebagai perangkat saja.

“Ini fungsi Kades bagaimana Kades benar-benar menggunakan perangkatnya sesuai dengan tupoksinya,” pungkasnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *