maduraindepth.com – Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sampang dipastikan memiliki hak yang sama untuk menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, menegaskan program tersebut tidak hanya menyasar siswa umum, tetapi juga anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Kalau sudah punya KIP, PKH, atau bansos lain, otomatis masuk daftar penerima. Tapi kalau ada yang tidak dapat, bisa jadi karena kurangnya sosialisasi atau kelalaian pihak sekolah dalam mengusulkan,” kata Mas’udi saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Kepala SLB Negeri Sampang, Wardatus Sa’adah, memastikan pihak sekolah selalu mengajukan seluruh siswa agar masuk daftar penerima. Namun, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
“Misalnya di SD ada enam siswa, semuanya kami ajukan. Tapi yang menentukan siapa yang lolos tetap pusat. Setiap tahun penerimanya bisa berbeda,” jelasnya.
Wardatus menambahkan, tantangan utama saat ini ada pada proses verifikasi administrasi yang lebih kompleks dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Meski begitu, sambungnya, pihak sekolah berkomitmen terus memfasilitasi sosialisasi kepada wali murid serta memastikan seluruh data siswa tetap diusulkan.
Di sisi lain, wali murid menegaskan peran mereka dalam mendampingi anak-anak ABK tidak pernah berkurang. Seorang wali murid yang enggan disebut namanya membantah anggapan bahwa ada kelalaian dari orang tua.
“Kami selalu mendampingi anak-anak karena mereka ABK. Tidak mungkin dibiarkan sendiri. Jadi kalau ada yang belum menerima PIP, itu bukan karena orang tua lalai, tapi murni keputusan pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, orang tua bahkan sering membantu sekolah melengkapi persyaratan administrasi agar anak bisa tercatat sebagai penerima.
“Sekolah sudah ajukan data, orang tua selalu mendampingi. Kalau ada yang belum lolos, itu sepenuhnya tergantung pusat,” tegasnya. (Poer/MH)













