Puluhan Warga Sampang Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Prokes COVID-19

Operasi Yustisi Sampang
Petugas saat menggelar operasi yustisi pendisiplinan Prokes COVID-19 dan memberi himbauan kepada ibu-ibu, Selasa (26/1). (FOTO: Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Puluhan warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, Selasa (26/1).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang A Taufik melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Suharto mengungkapkan, dalam operasi tersebut petugas mendapati 39 pelanggar Prokes yang diberi sanksi.

Rinciannya, 29 orang diantaranya dijatuhi sanksi sosial. Sementara 10 orang lainnya mendapat teguran secara tertulis berupa surat tilang atau berita acara pemeriksaan.

“Bagi yang membawa KTP, kami sita dan dapat diambil setelah yang bersangkutan mengikuti sidang peradilan lada Selasa 26 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Sampang,” jelasnya.

Jenis pelanggaran yang dilanggar puluhan warga itu bervariasi. Seperti membawa masker tapi tidak digunakan, cara memakai masker yang salah, hingga tidak membawa masker.

Dia menegaskan, operasi yustisi yang melibatkan petugas dari empat unsur tersebut guna memberi efek jera kepada masyarakat. Tujuannya, sambung Harto, agar masyarakat tetap mengenakan masker pada masa pandemi COVID-19.

Baca Berita Vaksin COVID-19 Madura

Baca juga:  Cuaca Ekstrem di Madura Saat Ini, BPBD Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat di Kabupaten Sampang agar menerapkan 3M. Yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Terlebih saat keluar rumah dan berada di tempat ramai. “Tetap (harus) mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, empat unsur petugas yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini terdiri dari 34 personel gabungan. Yakni, 5 orang dari unsur TNI Kodim 0828/Sampang, Polres Sampang 8 orang, Satpol PP 17 orang dan Dinas Perhubungan (Dishub) 4 orang.

Operasi digelar selama 2 jam mulai pukul 06.30 s/d 08.30 WIB dan bertempat di depan kantor Diskopindag, Sampang. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto