Sesuai Kebutuhan, Bawaslu Minta Anggaran Pengawasan Pilkada Rp 15 Miliar

kebutuhan anggaran pengawasan pilkada bawaslu pamekasan
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus. (Foto : Rafi/MID)

maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan mengajukan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk kegiatan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, usulan itu tidak disetujui.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, anggaran untuk pengawasan telah diusulkan kepada pemerintah daerah. Dana yang akan dihibahkan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.

“Pengusulan awal, kami mengajukan sesuai dengan kebutuhan Bawaslu untuk pengawasan pada pelaksanaan Pemilu sebesar Rp 22 miliar. Tetapi, pemerintah daerah merasa kurang mampu,” ujarnya, Senin (6/11).

Mendengar keuangan pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk Bawaslu Pamekasan, pihaknya mengaku telah melakukan rasionalisasi dan mengajukan kembali hasil revisi sebesar Rp 18 miliar. Kemudian kembali turun menjadi Rp 15,8 miliar.

Bahkan, pemerintah daerah disebut telah memberitahukan hanya mampu mengucurkan dana hibah sebesar Rp 10 miliar. Kondisi kemampuan anggaran yang ditawarkan pemerintah daerah dinilai berpengaruh terhadap pengawasan untuk penyelenggaraan Pilkada kurang maksimal.

“Anggaran Rp 10 miliar, tentu kurang maksimal dan belum cukup untuk Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada sampai tingkat desa hingga tempat pemungutan suara,” imbuhnya.

Menurut Sukma, standar anggaran yang dibutuhkan oleh Bawaslu Pamekasan adalah 30 persen dari dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika KPU menerima Rp 50 miliar, maka anggaran untuk Bawaslu bisa mencapai Rp 15 miliar.

Baca juga:  FPRB Bersama Ketua PCNU Sampang Tanam 10 Ribu Pohon di Tambelangan

Demi memaksimalkan fungsi pengawasan, Sukma berharap agar pemerintah daerah dapat memenuhi pengajuan anggaran sesuai standar kebutuhan untuk kegiatan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. “Kami berharap pengajuan terakhir Rp 15,8 dapat disetujui pemerintah daerah. Usulan anggaran telah selesai, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah menentukan nilai anggaran yang akan dihibahkan untuk Bawaslu Pamekasan,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto