maduraindepth.com – Sepekan Operasi Zebra Semeru 2019 digelar, Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur menindak 1.391 pelanggar, Kamis (31/10/2019).
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, untuk pelanggar lalu lintas masih didominasi kendaraan sepeda motor, yakni sebanyak 1.236 pelanggaran.
Dari jumlah pelanggar sebanyak itu terdiri dari berbagai jenis pelanggaran. Diantaranya, sebanyak 363 pengendara tidak memakai Helm SNI, 140 pengendar melawan arus dan 28 pengendera menggunakan HP saat mengendara. Kemudian 20 pengendara di bawah umur, 37 pengendara mobil tidak memakai safety belt, 403 pengendara tidak membawa surat-surat dan 400 pelanggar lain-lain.
“Sementara untuk pekerjaan pelanggar masih didominasi karyawan swasta, yakni sebanyak 583 pelanggar,” kata Didik, Kamis (31/10/2019).
Sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif. Yaitu mulai 26 tahun sampai 30 tahun, yang berjumlah 753 pelanggar.
“Dalam operasi zebra semeru kali ini, kita ingin menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sebab kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.
Didik kepada pengguna jalan menghimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mempersiapkan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. “Mari jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” ajaknya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra ini dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. (RUK/MH)