maduraindepth.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Mawardi mengaku khilaf dan minta maaf kepada jurnalis. Penyataan maaf itu disampaikan di hadapan para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Pamekasan (FWP). Sebab sebelumnya, Mawardi sempat melontarkan kata ‘memfitnah’ terhadap salah satu jurnalis.
Pernyataan pejabat tinggi di lingkungan Kemenag Pamekasan itu dinilai merusak citra pers, melukai individu, dan profesi wartawan. Terutama, bagi jurnalis koresponden Pamekasan.
“Kami tidak berniat menyinggung dan memfitnah. Kami sudah melakukan klarifikasi melalui FWP,” ujar Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, Jumat (28/7).
Pihaknya mengakui, bahwa bahasa yang dinilai menuduh dan menyakiti profesi wartawan hanya mengarah terhadap pribadi jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Pamekasan. Penyataan itu menurutnya dikeluarkan secara spontan dikarenakan merasa tertekan.
“Sebatas ungkapan pribadi kepada satu wartawan, dan tidak ada hubungannya dengan wartawan secara keseluruhan. Jika hal yang tidak diniatkan menyinggung wartawan, maka kami memohon maaf,” ucapnya.
Ketua FWP, Ongky Arista Ujang Arisandi menyampaikan, tuduhan dari pejabat tinggi Kemenag Pamekasan muncul setelah ada pemberitaan tentang dugaan jual beli porsi haji yang tayang pada salah satu media massa melalui Mediajatim.com. Ongky meminta, agar para pejabat publik di Pamekasan lebih berhati-hati dalam merespon atau memberikan pernyataan terhadap wartawan.
Sebab, kata dia, pelaku media menjalankan profesi sesuai tugas pokok dan fungsi jurnalis demi kepentingan publik. Disebutkan, bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugas sangat jelas dilindungi Undang-Undang Pers dan diatur melalui Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap menulis berita.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di lembaga pemerintah atau instansi lain. Jangan menyebut wartawan memfitnah, sebelum melakukan upaya klarifikasi,” tegasnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI