maduraindepth.com – Usai gelar aksi demontrasi Jumat (6/12/2019), ratusan perawat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Kesehatan Desa (Forkom Ponkesdes) Sumenep sambangi Kantor Dewan Perkawakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk kedua kalinya, Kamis (26/12), sekitar pukul 10.00 WIB siang.
Masih dengan agenda yang sama, kali ini audiensi digelar untuk menuntut kesejahteraan dan mempertanyakan status perawat di Sumenep yang selama ini kurang diperhatikan keberadaanya oleh Pemerintah setempat.
“Audiensi kita itu hanya ingin menenuntut kesejahteraan dan mempertanyakan setatus Forkom Ponkesdes ini seperti apa,” ungkap Ketua Forkom Ponkesdes Jawa Timur, Ahmad Iksan, pada awak media.
Tak hanya itu, Iksan juga menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu sudah pernah melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk memperjelas status dan menaikkan gaji Anggota Forkom Ponkesdes Jatim termasuk Sumenep.
“Akhirnya, keluarlah edaran dari Pemrov Jatim, bahwa semua gaji teman-teman anggota Forkom Ponkesdes di gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupeten masing-masing,” terang dia.
Namun, Iksan menegaskan bahwa dirinya masih kurang setuju jika gaji para perawat disesuaikan dengan ketetapan UMK di masing-masing kabupaten yang ada di Jatim.
“Kami maunya gaji kita itu disesuaikan dengan UMK dengan nilai terbesar di Jatim, bukan dengan masing-masing Kabupaten, karena kasihan sama teman-teman yang bekerja di Kabupaten yang nilai UMK rendah, seperti di Sumenep ini,” ucap dia.
Sementara itu, Abu Hasan, sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep menyampaikan, sangat mengapresiasi atas kedatangan dan keterbukaan para perawat yang ada di Sumenep itu.
“Kita akan rekomendasikan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep untuk memperjuangkan ke Pemprov Jatim, Kementrian dan ke DPR RI untuk bagaimana memfasilitasi teman-teman Forkom Ponkesdes di sumenep ini,” jelas Hasan. (MR/AJ)