Sebelum Balik ke Pondok, Santri di Sampang Bisa Rapid Antigen Gratis

Rapid Antigen Santri
Pengurus LKNU Sampang bersama Plt Kepala Dinkes Sampang saat membahas rapid antigen untuk santri di Dinkes Sampang. (FOTO: LKNU Sampang for MI)

maduraindepth.com – Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Sampang mengunjungi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Kunjungan itu guna membahas rapid antigen bagi santri yang hendak kembali ke pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bahari.

Ketua LKNU Sampang Moh. Hasan Jailani menyampaikan bahwa pihaknya dari PCNU Sampang mengusulkan agar rapid antigen bagi santri tidak dipungut biaya alias gratis.

banner 728x90

“Jadi PC NU Sampang melakukan komunikasi dengan pemkab, alhamdulillah direspon dengan baik,” ujar pria yang karib disapa Tretan Mamak itu kepada maduraindepth.com, Rabu (19/5).

Tretan Mamak menerangkan, para santri bisa melakukan rapid antigen di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Bahari melalui koordinator tiap ponpes yang ada.

“Sebagai persyaratan balik pondok, para santri perlu melakukan tes rapid antigen, dengan datang langsung ke Puskesmas setempat, cuma membawa kartu keluarga, pas foto dan kartu anggota santri,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan ini para koordinator pondok perlu melakukan komunikasi dengan pihak Puskesmas sebelum rapid antigen dilakukan.

“Supaya lebih gampang, pihak koordinator santri di setiap pondok di kecamatan harus melaporkan ke Puskesmas setempat, untuk tes sendiri sesuai hasil koordinasinya, karena tanggal balik setiap pondok tidak sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi menegaskan semua santri sebelum kembali ke pondok masing-masing harus melaksanakan rapid tes antigen. Hal ini bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sampang, khususnya bagi kalangan santri.

Baca juga:  Ini Pesan Direktur RS Larasati untuk Santri Al-Amien Prenduan

“Bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada secara gratis,” tegas Agus Mulyadi. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *