maduraindepth.com – Kabupaten Sampang masuk dalam kategori 50 kabupaten/kota yang layak menerapkan smart city (kota cerdas). Sebab itu pemerintah daerah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan master plan smart city, dan quick win program unggulan tahap satu.
Bimtek ini digelar di Aula Pemerintah Kabupaten Sampang selama dua hari, sejak Rabu 5 Juli hingga Kamis 6 Juli 2023. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia, Maykada Harjono Kurniawan, Hari Kusdaryanto, Andi Suso, dan Hariatni Novitasari.
Dalam sambutannya, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, program smart city merupakan salah satu upaya untuk mendorong digitalisasi berbagai sektor di kabupaten/kota di Indonesia.
“Program smart city ini dapat memberikan solusi untuk berbagai tantangan di perkotaan seperti, kemacetan, polusi udara, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lebih bagus,” ujarnya.
Pihaknya menilai, dengan adanya program smart city juga dapat meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Khusunya bagi Kabupaten Sampang sendiri.
“Program smart city ini merupakan bagian dari transformasi digital, bertujuan untuk menciptakan kabupaten-kabupaten yang cerdas berkelanjutan dan inklusif,” terangnya.
Peluang lain, adanya program smart city dapat mengembangkan potensi lokal masing-masing daerah, melalui pendekatan berbasis Inovasi dan digitalisasi. Hal itu menyesuaikan diri dengan karakteristik, serta memenuhi kebutuhan daerah dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
“Gerakan smart city juga membuka peluang investasi di berbagai sektor seperti infrastruktur digital, teknologi informasi dan komunikasi. Jadi, bisa menarik minat investor dengan menawarkan solusi cerdas yang efisien dan efektif,” kata Yuliadi.
Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung lancar sehingga tahap perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi pengembangan Kabupaten Sampang dengan konsep smart city dapat terealisasi dengan baik. Sehingga bisa mempercepat transformasi digital.
Tindak Lanjut MoU Dirjen Informatika Kemenkominfo dengan Pemkab
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sampang Amrin Hidayat mengatakan, penyusunan master plan smart city merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan (MoU) antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan Pemkab Sampang tentang Implementasi gerakan menuju kota cerdas.
“Fokus penyusunan akan dibagi ke dalam bidang, sesuai elemen smart city yaitu, smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment,” ucapnya.
Kata dia, hal itu perlu dilakukan agar dapat melakukan analisis dan mengambil kesimpulan masalah, maupun solusi dengan lebih terarah dan terstruktur saat alami kendala.
“Pemkab Sampang telah membangun wilayah infrastruktur teknologi informasi, baik di wilayah perkotaan hingga ke pedesaan,” pungkasnya. (Alim/MH)