Rumah Kos di Sekitar IAIN Madura Perlu Dipantau Kampus

Salah satu rumah kos di sekitar kampus IAIN Madura tampak dari depan.

maduraindepth.com – Rumah kos di sekitar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura perlu dipantau secara ketat oleh pihak kampus. Pasalnya tidak sedikit rumah kos yang mengabaikan petunjuk aturan yang sudah dibuat kampus.

Pantauan Maduraindepth rumah kos di sekeliling IAIN sangat menjamur. Penyewa rata-rata dihuni oleh mahasiswa. Mereka sebagai pendatang dari luar daerah dan mengemban ilmu di perguruan tinggi Islam.

Rumah kos putri mestinya menjadi atensi pertama oleh kampus dan pemilik rumah kos. Misalnya tidak diperkenankan menerima tamu di atas pukul 21.30 atau di jam tertentu semua penghuni diwajibkan berdiam diri dan tidak ke luar dari rumah kos.

Sumiati pemilik rumah kos putri melarang anak kosnya beraktivitas diatas jam yang sudah ditentukan yakni pukul 21.30. Sebab, pihaknya memiliki tanggung jawab dalam menjaga anak kosnya agar tidak menyimpang dari norma agama.

Padahal banyak anak kos yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Sehingga perlu dipantau secara serius oleh kampus. Misalkan dalam bentuk membuat surat edaran atau imbauan khusus.

Ia menambahkan, tata tertib rumah kosnya tentu masih mengikuti surat edaran (SE) dari kampus. Sementara SE yang diterapkan, kampus masih berstatus STAIN Pamekasan.

Qurratulaini anak kos putri mengakui bahwa aturan di kosannya cukup ketat. Ia mengapresiasi aturan yang dibuat pihak kampus atau yang ditentukan pemilik kos.

Baca juga:  Mahkamah Agung Larang Pernikahan Beda Agama, Begini Penjelasan PN Pamekasan

“Bagus untuk menjaga harga diri sebagai seorang perempuan. Bagi saya tidak buruk bahkan penting dan ini bisa nyaman,” pungkasnya. (ek/ns)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto