Dua Demonstran Perusak Fasilitas IAIN Madura Ditangkap

Iain madura
Penampkan pos Satpam IAIN Madura setelah dibakar oleh demonstran. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan mengamankan dua demonstran mahasiswa IAIN Madura atas kasus perusakan fasilitas kampus. Keduanya ditangkap usai terlibat perusakan sejumlah fasilitas di IAIN Madura saat menjalankan aksi demo terkait penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada hari Jumat (30/7) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan, keduanya berinisial IF dan BA terbukti secara terang-terangan merusak sejumlah fasilitas seperti membakar pos satpam hingga memecahkan kaca jendela aula IAIN Madura.

“Secara kasat mata dua orang itu yang terlibat pembakaran hingga memecahkan kaca,” kata AKP Tommy Prambana, Selasa (3/8).

Ia mengungkapkan bahwa pelapor atas nama Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim sehingga kemudian dilakukan pengamanan terhadap IF dan BA.

Meski demikian pihaknya menegaskan masih akan terus mengusut tuntas persoalan tersebut, termasuk otak dari adanya aksi perusakan di IAIN Madura.

“Masih proses, cuma secara kasat mata dua orang itu yang secara terang benderang melakukan pengrusakan,” tegas Tommy.

Sebelumnya, pada Jumat (30/7) lalu sejumlah Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Kabupaten Pamekasan, berunjuk rasa menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT). Demo ini berujung pada pengrusakan sejumlah fasilitas kampus, diantaranya fasilitas di gedung aula dan membakar pos Satpam.

Beberapa aksi anarkis itu terekam video dan tersebar hingga ke media sosial. Nampak kaca gedung pecah, dan sisa-sisa bakaran ban di sejumlah fakultas. Aksi demontrasi keringanan UKT ini dimotori oleh Dewan Mahasiswa Kampus dengan sejumlah organisasi mahasiswa. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto