Dua PSK Terciduk Satpol PP Sampang Saat Kumpul Kebo di Rumah Kos

Psk sampang
Petugas Satpol PP saat melakukan penggerebekan di rumah kos jalan Pajudan, Sampang, Madura. (FOTO: Satpol PP Sampang for MI)

maduraindepth.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Pajudan, Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura, Ahad (30/1) malam kemarin. Petugas menciduk dua perempuan pekerja seks komersil (PSK) yang sedang kumpul kebo di dalam kamar tertutup.

Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menyampaikan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah itu diduga menjadi tempat mesum.

“Lalu kami langsung lakukan penggerebekan, hasilnya ada dua orang PSK dan pasangan kumpul kebo di dalam rumah kos itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/2).

Saat dilakukan razia, pihaknya juga mengamankan pemilik rumah kos dan dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat dimintai keterangan, pemilik kos tidak tahu bisa terjadi seperti itu dan akan melakukan pengawasan ketat untuk para penghuni kos,” jelas Suadi.

Setelah dimintai keterangan, petugas SatPol PP memberikan pembinaan, serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. “Para PSK mengaku terpaksa melakukan perbuatannya karena tekanan ekonomi,” ujarnya.

“Mereka siap untuk diproses secara hukum jika melakukan lagi,” tutupnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto