Pupuk Langka, Dianggap Ditindas, Petani Luruk Dinas Pertanian

Pupuk Langka
Saat demonstras melakukan orasi di depan Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan. (FOTO: SA/MI)

maduraindepth.com – Langkanya ketersediaan pupuk bersubsidi di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, membuat puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda Bangkalan (PBB) geruduk dinas pertanian setempat.

Massa demonstrasi yang berasal dari Katol barat itu menganggap bahwa Kabupaten Bangkalan sedang tidak baik-baik saja. Melihat diskriminasi terhadap kesejahteraan petani terkait ketersediaannya pupuk yang hingga saat ini sangat sulit untuk diperoleh.

banner auto

Bahkan ada beberapa kios yang menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Harga pupuk (Urea) 130 ribu di desa kami (Katol barat) yang seharusnya Rp 90 ribu, dimana keadilannya,” ujar Subairi korlap aksi berteriak menyampaikan di depan dinas pertanian, Senin (23/11).

Mereka menganggap bahwa pihak dinas hanya memberikan janji palsu yang hingga saat ini tidak ada bukti nyata keterpihakannya terhadap petani yang ada di bawah. “Semua janji-janji busuk, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin,” imbuhnya.

Diketahui, sesuai dengan Permentan No 1 tahun 2020 harga HET dari pemerintah pusat harga pupuk bersubsidi per karung (sak) sebagai berikut. Pupuk Urea Rp 90.000, 2A Rp 70.000, SP36 Rp 100.000, Phonska Rp 115.000, dan Organik Rp 20.000.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan, Puguh Santoso menjelaskan terkait langkanya pupuk di Kabupaten Bangkalan. Kata dia, setiap ada kebijakan pemerintah yang baru pasti ada kendala di dalam pelaksanaan, tidak serta-merta dipahami oleh seluruh elemen masyarakat dan ini memerlukan proses.

Baca juga:  Pupuk di Sampang Langka, Petani: Kami Heran, Siapa yang Menebus?

“Ini tidak terjadi di Bangkalan saja rata-rata di Jawa Timur pun seperti ini. Terkesan kelangkaan pupuk itu karena kuli yang ada di gudang juga terbatas,” jelasnya kepada awak media.

Lanjut pria yang akrab dipanggil Puguh itu, bahwa pihaknya sudah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangkalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tani. Pada 19 November, pupuk Urea 449 Ton, Phonska 42 ton. Kemudian tanggal 20 November 2020 Urea 374 ton dan SP36 10 ton.

“Kebutuhan kita dalam satu tahun (pupuk urea) 19 ribu sekian ton. Kelangkaan pupuk itu tidak akan terjadi, namun masalah teknis yang perlu kesabaran dan dimaklumi secara bersama-sama,” paparnya.

Menyikapi terkait harga yang dijual tidak sesuai HET, Kadis Dispertahorbun itu menegaskan bahwa tidak boleh bermain-main dengan harga HET yang dapat merugikan masyarakat tani.

“Karena ini merupakan pupuk bersubsidi yang tidak diperjualbelikan secara bebas,” tandasnya. (SA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto