maduraindepth.com – Kelangkaan pupuk banyak dialami oleh petani asal Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Hal itu membuat puluhan petani terpaksa mendatangi rumah anggota DPRD kabupaten Bangkalan Abdul Aziz di Desa Keleyan Kecamatan Socah, Bangkalan. Pasalnya mereka sudah melakukan cocok tanam selama musim hujan berlangsung dan sudah tiba saatnya memupuk tanaman.
Namun hal itu, tidak sesuai harapan karena ketersediaan pupuk di Kecamatan Kamal tidak tersedia. Membuat petani itu mencari di luar zonasi wilayah yang sudah ditentukan.
Mohammad Naji petani asal Kecamatan Kamal menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencari ketersediaan pupuk di Kamal. Namun tidak ada sehingga mencari di Kecamatan Socah.
“Di Kamal tidak ada mas, kita hanya dijanjikan tahun 2021 untuk pupuk bersubsidi, sedangkan saat ini tanaman perlu dipupuk. Jadi kami cari kesini karena ada,” ujarnya saat diwawancarai Jumat (30/10/2020) kemarin.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Abdul Aziz menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi terhadap petani yang berada di luar Kecamatan Socah. Karena itu nantinya dapat melanggar aturan yang ada.
Namun kelangkaan pupuk di Kecamatan Kamal menjadi simalakama bagi dirinya, karena mereka masuk dalam Dapil pemilihannya. Bahkan sudah dua hari dirinya didatangi petani.
“Banyak petani asal Kecamatan mencari pupuk kesini, bahkan mereka tidak mau pulang sebelum mereka mendapatkan pupuk, bahkan ada yang datang dengan menggendong anaknya,” ujar Aziz yang memiliki pupuk bersubsidi itu.
Secara sosial dirinya tidak tega melihat masyarakat di Dapilnya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga pihaknya sempat pupuknya ke petani dari kamal itu.
“Saya akui secara aturan saya salah, tapi mau bagaimana lagi, masyarakat datang kesini dan tidak mau pulang sebelum dapat membeli pupuk,” imbuhnya.
Melihat permasalahan yang berkembang di masyarakat tani terkait sulitnya ketersediaan pupuk, dirinya akan membawa keluhan tersebut ke gedung dewan untuk mencarikan solusinya.
“Karena saya yakin bukan hanya di kecamatan kamal saja yang merasakan kesulitan pupuk, di daerah lain juga sama,” ungkapnya.
Karena per 1 September pembelian pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani. Namun itu semua bisa direalisasikan pada tahun 2021.
“Terus bagaimana masyarakat yang butuh sekarang,” tandasnya. (SA/MH)