Label: Prokes
Tekan Penyebaran Covid-19, Polres-Kodim 0827/Sumenep Bagikan Masker di Pasar Bangkal
maduraindepth.com – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep belum berakhir. Demi menekan penyebaran virus ini, Polres bersama Kodim 0827/Sumenep menggelar bagi-bagi masker gratis kepada warga,...
Usai Gelar Apel Pasukan, Kodim 0828/Sampang Bagi-bagi Masker
maduraindepth.com - Setelah menggelar apel siaga penegakan protokol Covid -19, Komando Distrik Militer (Kodim) 0828/Sampang melakukan pembagian masker, Ahad (31/1) pagi. Lokasi care free...
Puluhan Warga Sampang Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Prokes COVID-19
maduraindepth.com - Puluhan warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, Selasa (26/1).Kabid Penegakan Perda Satpol PP...
Polres Pamekasan Tekan Penyebaran Covid-19
maduraindepth.com - Untuk menekan penyebarannya Covid-19, Polres Pamekasan melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) melalui himbauan, sosialisasi dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi...
Malam Tahun Baru di Sampang, Sejumlah Warga Rapid Test di Tempat
maduraindepth.com - Malam tahun baru 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pada malam pergantian tahun 2020 ini...
Tidak Disiplin Prokes, Kasus Covid-19 di Pamekasan Bertambah 10 Orang
maduraindepth.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura melalui protokol dan komunikasi pimpinan melaporkan adanya peningkatan penyebaran kasus COVID-19. Per hari ini, Selasa (1/12) kasus positif COVID-19 bertambah...
Libur Panjang 5 Hari, Prokes Akan Jadi Prioritas di Wisata Bangkalan
maduraindepth.com - Mejelang libur panjang pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 01 November 2020, Satuan Tugas (Satgas) Covid- 19 kabupaten Bangkalan akan perketat protokol...
Pemkab Pamekasan Mulai Terapkan Sanksi Sosial dan Denda Rp 500 Ribu Bagi Pelanggar Prokes
maduraindepth.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menerapkan sanksi sosial dan denda sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19....