PU Fraksi DPRD Sampang: Sepakat APBD 2022 Dibahas Lebih Lanjut

PU fraksi apbd sampang 2022
Rapat paripurna PU Fraksi-fraksi berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang, Jl. Wijaya Kusuma. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD 2019-2024 sudah digelar, Kamis (4/11) di Graha DPRD setempat.

Amin Arif Tirtana selaku Wakil Ketua I DPRD memimpin rapat yang dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wabup Abdullah Hidayat, Sekda Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Camat, kepala OPD dan pimpinan komisi dan anggota DPRD Sampang.

banner 728x90

Dalam rapat itu, para wakil rakyat juga mendengar penyampaian jawaban bupati dan pengumuman nama-nama panitia khusus (Pansus).

Amin Arif Tirtana menjelaskan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD tahun 2022.

“Kami juga mendengarkan jawaban bupati terhadap tanggapan umum fraksi-fraksi-fraksi DPRD Sampang, soal Rancangan Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024,” terangnya.

Secara umum fraksi-fraksi DPRD sepakat jika Raperda tersebut dibahas lebih lanjut untuk segera ditetapkan. Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan dan harus disesuaikan, diantaranya yang berkaitan dengan ketahanan sosial di Kabupaten Sampang.

Hal itu sebagaimana dikemukakan anggota Fraksi PKB DPRd Sampang Ach. Heriyanto Shaleh. Menurutnya peningkatan ketahan sosial di Sampang harus terus dilakukan. Mengingat saat ini angka kemiskinan terancam meningkat.

Baca juga:  Tes Urine Puluhan Anggota Reskrim Polres Sumenep, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

“Salah satunya dampak dari itu adalah pengangguran, apalagi PMI yang datang itu perlu mendapat regulasi nyata agar angka pengangguran bisa ditekan,” ujarnya.

Pihaknya berharap soal kebutuhan sosial tidak hanya dilimpahkan kepada dinas terkait (Dinsos). Artinya, sambung Heri, semua OPD harus bersinergi membangun dan mengatasi persoalan sosial yang ada di Kabupaten Sampang.

“Tujuan agar ketahanan sosial bisa ditingkatkan, apalagi ini masih di masa pandemi Covid-19, sudah menjadi tanggungjawab semua stakeholder yang ada,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *