maduraindepth.com – PT Smelting bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Taman Safari Indonesia (TSI) melakukan penandatanganan kerjasama di Hotel Baobab Taman Safari Indonesia 2 Prigen Jawa Timur, Kamis (8/9). Kerjasama itu berupa inseminasi Banteng Jawa untuk revitalisasi Sapi Bali.
Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur TSI Jansen Manangsang, Koji Takahashi, EVP Director PT Smelting, Mayjend Dedi Sambowo, Sekretaris Utama BNPT, serta Abdul Kholiq, Ketua Koperasi Harmoni Artha Bangsa.
Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin menjelaskan, kerjasama ini melibatkan sejumlah pihak. Tujuannya, dalam upaya revitalisasi genetik Sapi Bali dengan Banteng Jawa.
“Ini merupakan salahsatu program CSR kami dalam mendukung kegiatan BNPT untuk membudidayakan Sapi Bali unggulan hasil persilangan dengan Banteng Jawa,” jelasnya.
Dia berharap, melalui kegiatan ini revitalisasi genetik Sapi Bali bisa diperoleh anakan sapi unggulan yang akan dikembangkan mitra deradikalisasi binaan BNPT, untuk membawa kesejahteraan sekaligus memberdayakan eks napiter.
Diterangkan, TSI dipilih sebagai tempat inseminasi karena lembaga tersebut sejak awal sudah berhasil melakukan pengembangbiakan hewan-hewan. Baik yang hampir punah ataupun melakukan inseminasi.
BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Stok Beras Nasional Tersedia Hingga Akhir Tahun 2022
Sementara itu, Direktur Umum TSI, Jansen Manangsang menjelaskan, Taman Safari sejak awal berkomitmen melakukan konservasi hewan di Indonesia. Seperti Curik Bali. Saat itu dia mengaku melihat hewan tersebut di Kebun Binatang di Jepang. Kemudian pihaknya meminta agar salah satu satwa itu bisa dibawa pulang ke Indonesia.
“Akhirnya kami bisa mengembangkan. Dan sudah bisa dilepaskan ke alam bebas,” kata Jansen.
Tak hanya Curik Bali, TSI juga berhasil mengembangbiakkan Komodo dan Elang Jawa. Hewan-hewan itu diharapkan bisa tumbuh dengan baik dan segera dilepas liarkan di habitatnya.
Maka dari itu, PT Smelting dan pihak terkait menggandeng TSI untuk konservasi inseminasi buatan Banteng Jawa dan Sapi Bali. Nantinya, anakan dari kawin silang itu bisa dimanfaatkan secara baik untuk keperluan di luar habitat Taman Nasional. Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 1990. (*)