maduraindepth.com – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) VIII 2023 yang bakal bergulir pada 9-16 September sempat dikabarkan batal digelar. Penyebabnya, anggaran untuk pelaksanaan ajang olahraga ini disinyalir tidak masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang disusun Pemprov Jatim.
Menjelaskan hal itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih menegaskan, jika kabar mengenai Pemprov tidak menganggarkan Porprov Jatim VIII 2023 tidak benar. Menurut dia, jika Porprov digelar pada bulan September mendatang, seharusnya pengajuan dana mulai dimasukkan pada perencanaan penganggaran murni.
“Karena skema yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim ini adalah hibah. Maka peruntukan Rp 55 miliar yang diterima KONI ini menjadi sepenuhnya kewenangan KONI,” tegas politisi PKB ini.
Hikmah menjelaskan, Komisi E DPRD Jatim tidak jeli dalam hal ini. Sebab kurang paham mengenai jadwal pelaksanaan Porprov.
“Kalau tahu Porprov ini digelar pada September mendatang, maka kita akan push agar direncanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni bukan dimintakan pada Perubahan APBD (PAPBD). Ternyata oleh KONI belum pernah diposting pada APBD murni. Problemnya di sini,” terangnya.
Meski demikian, kata dia, bukan berarti anggaran Porprov tidak diberikan oleh Pemprov Jatim. Melainkan, dalam perencanaan APBD murni 2023 anggaran porprov ini tidak termasuk yang direncanakan.
“Nah KONI ingin anggaran Porprov ini muncul pada PAPBD, padahal nanggung sekali pada bulan-bulan seperti ini kalau di PAPBD, berbahaya malah,” jelasnya.
Pada prinsipnya, kata Hikmah, Pemprov Jatim tetap menganggarkan untuk Porprov. Menurutnya, jika menggunakan PAPBD yang mendahului akan sangat sulit, maka diusulkan yang ajuan murni yang sudah diterima oleh KONI (Rp55 Miliar) peruntukannya diubah digunakan untuk Porprov terlebih dulu.
“Nantinya akan diganti pada PAPBD. Ini sangat bisa dilakukan, mungkin KONI cuma ingin dapat kepastian, apakah mendapat anggaran pada PAPBD untuk menggantikan kegiatan Porprov. Dan saya pastikan dapat anggaran pada PAPBD,” terangnya.
Hikmah kembali menegaskan, bahwa kabar Porprov batal digelar itu tidak benar. “Jadi saya rasa ini tidak perlu dipanjang lebarkan atau dibesar-besarkan bahwa Porprov tidak jadi digelar. Tentunya itu tidak benar,” tegasnya.
Menindaklanjuti permasalahan itu, Komisi E DPRD Jawa Timur berencana akan memanggil KONI Jatim, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jatin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, dan Sekdaprov Jatim untuk duduk bersama. Hal ini terkait pengajuan anggaran kegiatan Porprov Jatim 2023 yang tidak muncul pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Jatim 2023.
KONI Jatim Tak Mau Ambil Resiko Gunakan Anggaran di Luar Ketentuan
Sementara itu, Ketua PB Porprov Jatim VIII 2023, M Ali Affandi Mattalitti mengaku terkejut setelah menerima informasi bahwa Bappeda Jatim tidak menyusun anggaran untuk KONI Jatim. Khususnya untuk pelaksaan Porprov Jatim VIII 2023.
“Ada kabar saat hearing dengan Komisi E DPRD Jatim dan Bappeda, Senin (19/6/2023) lalu, Bappeda menyatakan bahwa dalam PAK tidak ada anggaran untuk KONI Jatim. Lebih parah lagi, dari tiga kali rapat perubahan PAK tidak pernah ada anggaran untuk KONI Jatim,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim itu.
“Tapi untuk lebih jelasnya tentang ini kami akan berkirim surat kepada Pemprov Jatim dalam hal ini gubernur untuk mempertanyakan kebenaran hal ini. Karena sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemprov terkait surat pengajuan anggaran yang dikirimkan KONI Jatim ke Pemprov,” sambungnya.
Jika kabar itu benar, Andi memastikan Porprov VIII 2023 juga tidak digelar. Sebab, bukan hanya karena KONI Jatim tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai ajang multievent tersebut. Melainkan juga khawatir dianggap melakukan pelanggaran administrasi.
“Kalau pun ada dana, ada konsekuensi hukum yang bisa dihadapi KONI Jatim jika kami memaksakan menggelar Porprov. Sebab tidak sesuai dengan pengajuan kami ke Pemprov. Kami tentu tak mau ambil risiko karena ini bisa berurusan dengan hukum,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, KONI Jatim mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 55 miliar dari Pemprov Jatim untuk tahun kerja 2023. Anggaran itu dialokasikan untuk kebutuhan Puslatda Jatim proyeksi PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
Pihaknya menyayangkan jika Porprov VIII 2023 Jatim batal digelar. Sebab, hampir seluruh KONI kabupaten/kota telah melaksanakan persiapan atlet untuk proyeksi Porprov tersebut. Terutama empat tuan rumah, yakni Sidoarjo, Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto, yang telah banyak melakukan persiapan. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini













