Polemik Keikutsertaan Waria Dalam Peringatan HUT RI ke- 74

Kelompok waria mengikuti lomba gerak jalan di Sampang

maduraindepth.com – Kelompok waria di Kabupaten Sampang memastikan akan ikut berpartisipasi menyemarakkan HUT RI ke 74. Mereka optimis, tanpa mereka lomba gerak jalan dalam rangka perayaan kemerdekaan RI tahun ini kurang meriah.

Hal itu diungkapkan salah satu waria di Kabupaten Sampang Muhammad Yusuf alias Icha Natasya kepada maduraindepth.com, Sabtu (3/8/2019) malam.

banner auto

Menurut Icha, tanpa kehadiran mereka lomba gerak jalan di Kabupaten Sampang kurang seru. “Insya Allah kemungkinan besar ikut. Karena masyarakat Sampang mengharapkan kita untuk ikut, kalau ndak ada kita katanya kurang seru,” ucapnya.

Keikut sertaan kelompok waria ini dalam lomba gerak jalan di Sampang, kata Icha, hanya sekedar untuk hiburan semata. Selain itu, dalam momen hari kemerdekaan ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi kelompok waria se Madura. “Selain buat hiburan, juga untuk mengumpulkan teman-teman waria se Madura karena lama tidak silaturahmi,” ujarnya.

Sementara itu, Icha mengungkapkan kalau memang ada aturan yang memperbolehkan ikut serta dalam lomba gerak jalan, maka pihaknya akan ikut berpartisipasi. Namun jika ada aturan yang tidak memperbolehkan, maka pihaknya tidak akan ikut berpartisipasi. Hal itu dikhawtirkan akan terjadi hal serupa seperti pada tahun 2018.

“Kalau ada aturan yang membolehkan, kita ikut. Kalau dari aturan tidak diperbolehkan kita ndak mau ikut takut seperti tahun kemarin, pas mau berangkat ada masalah,” ujarnya.

Baca juga:  Nyalase ke Makam, Begini Kisah Bhuju' Sumber Kuning

Waria Boleh Ikut, Asal Berpakaian Laki-laki

HUT RI 74 Waria Sampang
Kasi penegakan perda Satpol PP Sampang Choirijah saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: MH/MI)

Kasi penegakan perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Choirijah menagaskan, kelompok waria tidak boleh ikut serta dalam lomba gerak jalan dalam rangka HUT RI ke 74 tahun 2019. Sebab, penampilan mereka menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2015.

“Tidak boleh, di Perda nomor 7 tahun 2015 kan sudah ada,” kata Choirijah kepada maduraindepth.com, Senin (5/8/2019).

Menurut Choirijah, mereka tidak diperbolehkan ikut serta karena penampilannya yang menyerupai perempuan. “Kalau mereka berpakaiannya seperti perempuan, maka tidak boleh ikut,” tegasnya.

Apabila mereka tidak menyalahi Perda tersebut, lanjut Choirijah, maka boleh ikut lomba gerak jalan. “Kalau mereka berpakaiannya laki-laki boleh ikut,” ucapnya.

Dia menegaskan, jika kelompok waria dandanannya menyerupai perempuan, dan bersikukuh ikut serta dalam lomba gerak jalan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Nanti akan ditertibkan di jalan. Diangkutin saja,” tegasnya.

Dia menjelaskan, waria ini sebenarnya laki-laki bukan perempuan. “Mereka laki-laki, ngapain mereka make up dan sebagainya wong laki-laki kok, itu aturan,” tandasnya.

Waria Penampilannya Harus Sesuai dengan KTP

Waria Sampang HUT RI 74
Waria di Sampang Muhammad Yusuf alias Icha Natasya. (Foto: MH/MI)

Kasi Olahraga Disporabudpar Sampang Dina mengatakan, pelaksanaan lomba gerak jalan di Sampang akan dimulai pada tanggal 6 – 7 Agustus 2019. Lomba ini dibuka untuk tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan umum.

Baca juga:  Pelayanan Ruang Inap Ditutup Sementara, Begini Kata Kepala Puskesmas Mandangin

Dina menjelaskan, untuk lomba gerak jalan tingkat umum bisa diikuti instansi, OPD dan masyarakat. Sementara untuk kelompok waria hingga saat ini masih menjadi polemik dan menjadi pembahasan oleh pihaknya. “Waria ini kan masih menjadi polemik sampai hari ini,” ungkapnya.

Terkait waria, pihaknya sudah mendiskusikan dan menimbang terkait lomba gerak jalan yang diikuti kelompok waria. Sementara itu, kata Dina, lomba gerak jalan ini bukan ajang fashion tapi tentang pendidikan baris berbaris (PBB).

“Lomba gerak jalan ini kan yang dinilai baris berbarisnya, bukan fashion,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Dina, maka lomba gerak jalan tingkat umum ini peserta harus berpenampilan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika laki-laki maka harus berpenampilan laki-laki dan sebaliknya juga demikian.

“Yang tidak mengizinkan waria ini ikut serta itu aturan, mas. Kemarin itu kan ada dari bagian hukum, terutama bu Choirijah itu sudah megang perdanya, gitu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kalau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, lanjut Dina, sudah jelas ada larangan.

Sedangkan jika kehadiran waria hanya sebatas hiburan, diakui Dina, memang sebagian masyarakat ada yang menganggap begitu. “Kalau dianggap sekedar hiburan, karena ada sebagian masyarakat yang merasa terhibur,” pungkasnya. (MH/AW/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto