Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Internasional di Sampang

Konferensi Pers pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Jatim. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar sindikat bandar narkoba besar di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.

Dari pengungkapan tersebut setidaknya 50 Kg narkoba jenis sabu-sabu dan 99 butir pil ekstasi diamankan. Selain itu, polisi juga mengamankan lima orang bandar narkoba yakni SH, JH, S, N dan, NAH.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengaku sindikat ini mendapatkan sabu dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Indonesia.

“Jadi barang ini masuk, barang asal malaysia. (Terus) masuk ke Pontianak, dari pontianak ke beberpa kota dari Riau masuk. Ada yang lewat jalur udara, darat, dan laut terus masuk ke Surabaya dan masuk ke Madura ke Sokobanah,” beber Luki saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu 31 Juli 2019.

Setelah sabu sampai di Sokobanah, selanjutnya sabu tersebut dipecah dan akan dikirim kembali ke sejumlah daerah di Indonesia.

“Dari situ didistribusi kembali ke beberpa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, Papua, dipecah sesuai dengan permintaan daripada bandar yang ada di wilayah Indonesia,” tegas dia.

Ia mengaku pengungkapan dan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi membutuhkan waktu yang cukup panjang. Alasannya, bandar narkoba ini merupakan jaringan internasional.

“Jaringan narkoba internasional ini mengirim barang secara terus menerus sampai lima kali,” katanya.

Baca juga:  Aksi Kemanusiaan, KPP Sumenep Gelar Sahur on The Road

Luki merinci, pengungkapan kasus narkoba dimulai sejak Februari 2019 lalu. Saat itu, kata dia, Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap masuknya narkoba dalam jumlah besar melalui pelabuhan dan bandara.

“Dari situlah kami kembangkan yang dilakukan oleh Satgas baik dari Polda dan Polres KP3, ternyata ini sangat terkait dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Bea Cukai, akhirnya kami ikuti bersama-sama dengan Bea Cukai. Inilah saya sampaikan, selama bulan Februari sampai sekarang hampir 50 Kg (sabu),” urai Luki.

Luki menambahkan, dari pengungkapan tersebut, akhirnya Satgas Narkoba bersama TNI menggerebek salah satu daerah di Sokobanah, Madura dengan menggunakan helikopter.

“Akhirnya kami berhasil mengungkap jaringan cukup besar atas inisial Y yang akan kami kembangkan,” ujarnya.

Luki menambahkan jajaran Polda Jatim akan terus membongkar peredaran narkoba yang ada di wilayah Jatim.

“Selama saya menjabat sejak September 2018 lalu, setidaknya sudah 87 Kg sabu yang kami amankan,” tukasnya.

Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman membantah adanya keterlibatan anak buahnya dalam sindikat bandar narkoba ini.

“Ini masih dalam pendalaman, masih diambil keterangannya. Tetapi belum tahu indikasinya seperti apa,” singkat dia

Sementara Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengaku tidak menyangka salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang menjadi tempat peredaran sabu dalam jumlah besar. Untuk itu, pihaknya akan melibatkan pemangku kepentingan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

Baca juga:  Mahasiswa IAI NATA Dukung Polres Sampang Berantas Narkoba

“Tokoh masyarakat untuk terlibat langsung dalam pencegahan, karena tadi sudah dipaparkan bahwa ini penemuan sangat besar. Tentu ke depan kita akan fokus tentang pencegahan,” sebutnya.

Salah satu langkah Preventif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sampang, kata Slamet, adalah dengan melakukan pendekatan keagamaan.

“Pertama pendekatan keagamaan lewat kiai-kiai dan kita berikan pemahaman kepada masyarakat Sokobanah, tentunya bagaimana dampak daripada narkoba itu sendiri. Setelah itu kita melakukan pencegahan,” tegas dia.

“Setelah melakukan pencegahan kita melakukan monitoring bagaimana hasil dari sosialisasi di Kecamatan Sokobanah,” imbuh Slamet.

Dengan pencegahan dan monitoring tersebut, dirinya berharap bisa merubah paradigma negatif menjadi positif untuk Kabupaten Sampang. (GS/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *