News  

Polda Jatim Ungkap 21 Nama DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Suasana saat Polsek Tambelangan, Sampang dibakar oleh sejumlah massa. (Foto: MH)

maduraindepth.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap 21 nama orang yang terseret dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan pada Rabu (22/5/2019) lalu.

Sebanyak 21 orang tersebut hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

banner 728x90

Mereka diberi waktu menyerahkan diri paling lambat tanggal 10 Juni 2019.

“Identitas para pelaku kita rilis agar jika ada warga yang mengetahui bisa langsung menghubungi polisi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, seperti dirilis Kompas.com Senin (3/6/2019) malam .

Berikut 21 nama yang masuk dalam DPO Polda Jatim karena terseret kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan:

  1. Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang,
  2. Mohamad dari Desa Samaran, Tambelangan, Sampang
  3. H. Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang
  4. Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang
  5. Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang
  6. S. Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang
  7. SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah dari Dusun Suko Desa Tambelangan, Sampang
  8. Kyai Amin Humaidi
  9. Mahfud dari Desa Barunggagah, Tambelangan, Sampang
  10. Kholil dari Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Sampang
  11. Mas’ud dari Desa Bireun, Tambelangan Sampang
  12. Mad Seleng, dari Desa Baloporoh, Tambelangan, Sampang
  13. Satiri warga Jalan Lonjukung, Desa Samaran, Tambelangan, Sampang
  14. Yusuf, warga Tambelangan Sampang
  15. Yanto alias Manto warga Dusun Duko Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, Sampang
  16. Rokhim, Desa Lonjukung, Kecamatan Tambelangan, Sampang
  17. Sahram warga Kecamatan Kokop, Sampang
  18. Mamas warga Samaran, Tambelangan, Sampang
  19. Tebbur
  20. Hoiron warga Dusun Lonjukung, Desa Samaran Tambelangan Sampang
  21. Yono. (MH/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *