Empat Orang Jadi Tersangka Pertikaian Antara Dua Desa di Sampang, Polres: Kemungkinan Bertambah

Salah satu korban yang bertikai soal urusan asmara yang melibatkan sekelompok pemuda dari dua desa di Sampang, Madura. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pertikaian antara warga Desa Banyumas dan Pekalongan Sampang, Madura pada Selasa 3 Oktober 2023 lalu. Dalam peristiwa tersebut dikonfirmasi terdapat tujuh orang korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengungkapkan, saat ini aparat kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Penetapan tersangka terhitung sejak Senin 9 Oktober 2023.

“Terkait penetapan empat orang tersangka, kami belum bisa mengungkapkan secara detail identitas serta perannya, karena proses penyelidikan masih berlanjut,” ucapnya, Senin (9/10).

Namun demikian, empat orang tersangka tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolda Jawa Timur, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika dalam penyelidikan ada fakta baru, kemungkinan besar jumlah tersangka akan bertambah.

“Jika nanti hasil penyelidikan ada fakta baru, kemungkinan besar tersangkanya bertambah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tragedi pertikaian yang terjadi antara warga Desa Banyumas dengan warga Desa Pekalongan Kecamatan Sampang itu, dilatar belakangi masalah asmara. Namun dari peristiwa tersebut, kedua pihak perwakilan masing-masing desa sudah dipertemukan pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu di Aula Mapolres Sampang.

Dari hasil pertemuan itu kedua belah pihak saling berkomitmen, agar tetap saling menjaga kondusifitas wilayah desa masing-masing. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto