maduraindepth.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Bangkalan ditunda. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Bangkalan, Rabu (29/3) kemarin.
Diketahui, Pemkab Bangkalan sudah menetapkan agenda Pilkades serentak tahap II dilaksanakan pada Rabu (3/5) mendatang. Berdasarkan SK Bupati, penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa itu diundur pada Rabu (10/5).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, keputusan tersebut sudah final. Bahwa Pilkades serentak tahap II di Bangkalan ditunda.
“Memang penundaan dari pihak keamanan, terkait dengan alasan personel masih bertugas dalam operasi ketupat,” tuturnya, Jumat (31/3).
Penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut tertuang dalam SK Bupati nomor, 188.45/328/Kpts/433.013/2022. Dalam surat tersebut berisi tentang pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak tahap II di Kota Dzikir dan Shalawat.
“Ditunda sekitar 7 hari, dari tanggal 3 ke 10 Mei 2023,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini