Pemkab Akan Jadwalkan Pilkades Serentak Tahap 3 di Bangkalan

Pilkades serentak tahap 3 bangkalan
Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Berdasarkan surat edaran, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan daerah untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selambat-lambatnya tanggal 1 November 2023 mendatang. Menanggapi surat tersebut, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan segera menjadwalkan pelaksanaan Pilkades tahap 3.

Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, bahwa ada 15 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahap 3 mendatang. Termasuk dua desa yang pelaksanaannya ditunda pada Pilkades tahap 2.

banner auto

“Secara aturan memang harus diumumkan sejak 6 bulan sebelum masa jabatan Kades (Kepala Desa) berakhir,” tuturnya, Selasa (6/6).

Mengacu pada surat edaran dari Mendagri, lanjut dia, bahwa pelaksanaan Pilkades paling lambat pada 1 November 2023. Pihaknya akan membetuk Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD).

“Kami sudah proses pembentukan TFPKD,” singkat Rudi.

Menurutnya, anggaran sekitar Rp 1,3 miliar dipersiapkan untuk Pilkades tahap tiga di Bangkalan itu. Setiap Kades yang memutuskan untuk mencalonkan, maka diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya, kemudian diganti oleh PJ Kades.

“Anggarannya Rp 1,3 miliar bersumber dari APBD. Yang jelas nanti pelaksanaannya sebelum jabatan berakhir, kalau mau mencalonkan maka wajib mengundurkan diri dari jabatannya, aturannya seperti itu,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto