Petani Belum Bisa Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Sebab Ini

Pupuk bersubsidi
Kabid Penyuluh Dinas Pertanian Sampang, Sugeng Riyadi. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Petani yang sudah terdaftar dalam program sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan Kartu Tani belum bisa menggunakan pupuk bersubsidi. Penyebabnya karena kartu tani belum menyediakan platform pupuk.

Alasan lain juga empat distributor dan 83 kios yang belum bisa menggunakan mesin electronic data capture (EDC). Usut punya usut, pihak distributor dan kios harus mengikuti pelatihan menggunakan mesin EDC terlebih dahulu.

banner auto

Hal itu dikemukakan oleh Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Sampang, Sugeng Riyadi. Dia mengungkapkan, untuk menggunakan mesin EDC harus mengikuti pelatihan dari Bank Negara Indonesia (BNI).

Berdasar data yang dimiliki, per tanggal 25 Juli 2020 ada sebanyak 112.290 petani yang sudah terdaftar dalam RDKK. Kemudian hingga Agustus 2020 ada sebanyak 1.068 kelompok tani (Poktan) yang sudah terverifikasi dan sudah di-SK-kan oleh bupati Sampang.

“Yang sulit adalah penebusan pupuk bersubsidi, petani selama ini tidak paham tentang pupuk bersubsidi dengan pupuk biasa. Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus punya kartu tani,” tandasnya, Rabu (23/9).

Di menjelaskan, agar bisa mendapatkan kartu tani harus terdaftar di RDKK terlebih dahulu. Petani yang sudah didata akan mendapatkannya untuk kebutuhan kelompoknya.

“Per dusun sudah ada kelompok tani. Mengenai aktif atau tidak urusan kelompok. Kalau misalnya vakum, harus dilakukan reorganisasi,” ujarnya.

Baca juga:  Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, KPU Pamekasan; Kesempatan Caleg Menyusun Visi dan Misi

Dia menegaskan, petani yang sudah memiliki kartu tani dan terdaftar di RDKK tetap bisa membeli pupuk bersubsidi meskipun mesin EDC belum bisa digunakan. Syaratnya menggunakan blangko nama petani mengetahui ketua Poktan dan direkomendasi oleh penyuluh di wilayah masing-masing.

“Dengan begitu baru bisa dilayani oleh kios,” katanya.

Sugeng mengkonfirmasi, bahwa Kementerian Pertanian melalui Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian belum bisa memenuhi target kartu tani yang sudah ditetapkan. Bahkan rencana pendistribusian pupuk pada 2021 mendatang harus menggunakan dasbor bank.

“Sementara kesiapan kiosnya dan kartu tani masih belum siap,” tutup dia. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto