maduraindepth.com – Rumah Mukrab, 60, seorang petani di Dusun We’duweh, Desa/Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, hangus terbakar, Selasa (18/7) sekitar pukul 09.58. Warga sempat melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya untuk mencegah kobaran api.
Namun, si jago merah terlihat terus membesar. Pemilik rumah dibantu masyarakat melaporkan kebakaran itu kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan. Laporan itu berupa permohonan agar petugas mengerahkan mobil pemadam ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengaku langsung menerjunkan petugas dari tim 113 Damkar untuk melakukan pemadaman. Sekaligus pendinginan pada rumah warga yang terbakar.
Proses pemadaman, pihaknya melibatkan Damkar Regu 01, anggota Bintara Pembina Desa (Babins), Bintara Pembina Keamanan dan Letertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas), Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Palengan. Dugaan kebakaran rumah yang dibungun secara semi permanen milik Mukrab itu, yakni akibat korsleting listrik.
“Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran rumah,” ujarnya.
Seusai petugas Damkar melakukan lokalisir api dan penyelidikan barang penting yang terbakar, Yusuf menyebutkan, terdapat dokumen penting yang hangus terbakar. Dokumen itu di antaranya, sertifikat, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), uang tunai, dan barang rumah tangga lainnya.
Kerugian korban pemilik rumah yang terbakar di Pamekasan itu ditaksir mencapai Rp 250 juta. “Kami bersama petugas Damkar telah melakukan penanganan di lapangan dan memastikan kondisi aman dari sisa percikan api,” pungkasnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI