Pengesahan Raperda Disabilitas di Sampang Tunggu Nomor Registrasi dari Biro Hukum Provinsi

raperda disabilitas sampang
Dedi Dores, Ketua Bapemperda DPRD Sampang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1). (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang belum juga disahkan. Sampai saat ini, Raperda itu sudah masuk tahap fasilitasi di bagian Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores mengungkapkan, sejak Desember 2022 pihaknya sudah menyerahkan draft Raperda disabilitas ke Biro Hukum Provinsi. Namun, hingga kini belum ada nomor registrasi.

banner 728x90

Sementara, lanjut Anggota DPRD Fraksi PPP itu, untuk pembahasan bersama kelompok difabel, dinas terkait dan sejumlah aktivis kemanusiaan dirasa sudah rampung. Sejumlah poin penting, seperti hak dan kewajiban disabilitas selesai dibahas.

“Iya, kita hanya tinggal menunggu nomor registrasi dari biro hukum provinsi dan langsung pengesahan,” katanya, Kamis (26/1).

Dia menyebut, terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan hak disabilitas, pihaknya sejak awal pembahasan sudah mendorong agar Dinas Sosial segera membuat draft tersebut. “Kami akan lakukan pertemuan bersama Dinsos, menanyakan soal progres rancangan Perbup ini sampai mana,” terangnya.

Namun, kepastian apakah Dinsos sudah merancang draf atau belum, dia mengaku belum melakukan pengecekan secara pasti. Namun, kata Dedi, sebelumnya sudah ada komitmen bersama.

Pihaknya berharap Perbup tentang perlindungan hak disabilitas segera tamping. Pasalnya, regulasi itu dianggap penting sebagai instrumen pendukung utama dalam Perda. “Nantinya selain Perda disabilitas disahkan, adanya Perbup ini malah tambah bagus diterapkan,” ucapnya.

Baca juga:  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Sementara, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang, Munawi berharap Raperda disabilitas segera disahkan. Sebab, banyak penyandang disabilitas di Kota Bahari mengharapkan memilik payung hukum yang pasti.

“Terhitung sejak 2021 teman-teman difabel telah berjuang bersama aktivis kemanusiaan untuk mendukung diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan disabilitas ini, supaya jelas punya payung hukum kami, ” ungkapnya saat dikonfirmasi. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *