Pendaftaran CPNS 2019 di Sumenep Dibuka Hari Ini, Berikut Daftarnya

Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid. (MR/MI)

maduraindepth.com – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi diumumkan hari ini, Senin (11/11). Pemkab setempat mengumumkan pendaftaran CPNS melalui surat nomor: 810/1310/435.203.4/2019. Pendaftar dapat mengakses melalui website bkpsdm.sumenepkab.go.id dan sscn.bkn.go.id.

“Informasi lengkapnya silakan kunjungi di halaman website itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi.

banner 728x90

Diketahui, sebanyak 310 CPNS yang dibutuhkan di lingkungan Pemkab Sumenep meliputi, tenaga pendidikan dengan 103 formasi, tenaga kesehatan 95 formasi, dan tenaga teknis 112 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abd. Madjid, menerangkan jika pendaftar CPNS juga bisa mendatangi kantor setempat, apabila mengalami kendala.

“Bagi pendaftar CPNS yang ingin bertanya atau kurang jelas tentang persyaratan dan prosedurnya, bisa datang langsung ke desk seleksi CPNS, di front office BKPSDM Jl. Dr Cipto 40, Sumenep,” terangnya, pada awak media.

Untuk pelayanan, Abd. Madjid menjelaskan, dibuka mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB, setiap hari. “Hari Sabtu dan Minggu tetap buka,” paparnya.

Bahkan, pihaknya juga melayani pendaftar yang ingin bertanya melalui nomor handphone 0877-6591-1105 setiap hari dan jam kerja. “Hanya menerima panggilan bagi yang ingin bertanya,” jelasnya.

Berikut 310 formasi CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Sumenep.

Baca juga:  Soal P3K, BKPSDM Masih Nunggu Juknis dari Pusat
Tenaga pendidikan

1. Ahli pertama – Guru agama Islam (21 alokasi formasi)

2. Ahli pertama – Guru bahasa Indonesia (2 alokasi formasi)

3. Ahli pertama – Guru bahasa Inggris (2 alokasi formasi)

4. Ahli pertama – Guru bimbingan konseling (4 alokasi formasi)

5. Ahli pertama – Guru IPA (3 alokasi formasi)

6. Ahli pertama – Guru IPS (3 alokasi formasi)

7. Ahli pertama – Guru kelas (30 alokasi formasi)

8. Ahli pertama – Guru Matematika (3 alokasi formasi)

9. Ahli pertama – Guru Penjasorkes (33 alokasi formasi)

10. Ahli pertama – Guru seni budaya (2 alokasi formasi)

Tenaga kesehatan

1. Ahli pertama – Apoteker (9 alokasi formasi)

2. Ahli pertama – Dokter (10 alokasi formasi)

3. Ahli pertama – Dokter gigi (4 alokasi formasi)

4. Ahli pertama – Nutrisionis (1 alokasi formasi)

5. Ahli pertama – Penyuluh kesehatan masyarakat (8 alokasi formasi)

6. Pelaksana/terampil – Asisten Apoteker (6 alokasi formasi)

7. Pelaksana/terampil – Fisioterapis (1 alokasi formasi)

8. Pelaksana/terampil – Nutrisionis (12 alokasi formasi)

9. Pelaksana/terampil – Perawat (10 alokasi formasi)

10. Pelaksana/terampil – Perawat gigi (6 alokasi formasi)

11. Pelaksana/terampil – Perekam medis (9 alokasi formasi)

12. Pelaksana/terampil – Pranata laboratorium kesehatan (7 alokasi formasi)

Baca juga:  Harus Diketahui! Ini Tata Tertib Selama Debat Cabup-Cawabup Pilkada Sumenep 2020

13. Pelaksana/terampil – Radiografer (2 alokasi formasi)

14. Pelaksana/terampil – Sanitarian (8 alokasi formasi)

Tenaga teknis

1. Ahli pertama – penyuluh pertanian (43 alokasi formasi)

2. Pelaksana pemula/pemula – penyuluh pertanian (2 alokasi formasi)

3. Ahli pertama – Analis kepegawaian (4 alokasi formasi)

4. Ahli pertama – Auditor (6 alokasi formasi)

5. Ahli pertama – Instruktur (2 alokasi formasi)

6. Ahli pertama – Mediator hubungan industrial (1 alokasi formasi)

7. Ahli pertama – Penera (1 alokasi formasi)

8. Ahli pertama – pranata komputer (7 alokasi formasi)

9. Analis administrasi perizinan penelitian (1 alokasi formasi)

10. Analis angkutan darat (1 alokasi formasi)

11. Analis humas (1 alokasi formasi)

12. Analis jabatan (1 alokasi formasi)

13. Analis keolahragaan (2 alokasi formasi)

14. Analis kerjasama dan permodalan (1 alokasi formasi)

15. Analis koperasi (1 alokasi formasi)

16. Analis lingkungan hidup (1 alokasi formasi)

17. Analis pariwisata (1 alokasi formasi)

18. Analis peningkatan usaha pertanian dan agrobisnis (1 alokasi formasi)

19. Analis pertambangan (2 alokasi formasi)

20. Analis pola konsumsi pangan masyarakat (1 alokasi formasi)

21. Analis program pembangunan (1 alokasi formasi)

22. Analis sumber daya manusia aparatur (1 alokasi formasi)

23. Analis wawasan kebangsaan (2 alokasi formasi)

Baca juga:  Operasi dan Patroli Skala Besar Malam Natal di Sampang, Petugas Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan

24. Fasilitator perdagangan (1 alokasi formasi)

25. Pengawas pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (1 alokasi formasi)

26. Pengawas penanaman modal (1 alokasi formasi)

27. Pengawas pupuk dan pestisida (1 alokasi formasi)

28. Pengelola budidaya pengembangan ternak dan hewan lainnya (1 alokasi formasi)

29. Pengelola informasi kerjasama (1 alokasi formasi)

30. Pengelola media center dan kemitraan media (1 alokasi formasi)

31. Pengelola pelanggaran peraturan daerah (1 alokasi formasi)

32. Pengelola pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak (1 alokasi formasi)

33. Pengelola pengaduan publik (6 alokasi formasi)

34. Pengelola pengembangan kelembagaan masyarakat (1 alokasi formasi)

35. Pengelola permodalan koperasi dan usaha kecil, mikro dan menengah (1 alokasi formasi)

36. Pengelola program dan kegiatan (1 alokasi formasi)

37. Pengelola rehabilitasi dan pelayanan sosial (1 alokasi formasi)

38. Pengelola sistem informasi kependudukan (1 alokasi formasi)

39. Pengelola teknologi informasi (1 alokasi formasi)

40. Penyuluh bencana (1 alokasi formasi)

41. Penyusun rencana bahan teknis kesehatan ikan dan lingkungan (1 alokasi formasi)

42. Penyusun teknis usaha budidaya (1 alokasi formasi)

43. Perancang sistem informasi kepegawaian (2 alokasi formasi)

44. Pranata bencana (1 alokasi formasi)

45. Teknisi pemeliharaan sarana dan prasarana (1 alokasi formasi)

(MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *