Soal P3K, BKPSDM Masih Nunggu Juknis dari Pusat

Istimewa

maduraindepth.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang sampai saat ini belum mengumumkan jalur rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang lulus ambang batas. Hal ini lantaran BKPSDM sendiri masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Kabid Informasi dan Aparatur BKPSDM, Hendro mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari pusat terkait teknisnya.

banner auto

“Bagaimana penetapan NIP dan databasenya, ditunggu dulu, kita juga sama-sama nunggu,” katanya, Jumat (30/10) kemarin.

Sebelumnya, jumlah peserta yang lolos ambang batas sebanyak 441 pelamar. Rinciannya tenaga pengajar 402 orang, tenaga kesehatan 12 orang dan penyuluh pertanian 27 orang.

Jumlah tersebut, sambung Hendro, belum final. Sebab peserta yang lulus bisa dikatakan final manakala jumlah atau kuota dilakukan pembahasan dalam rapat koordinasi bersama tim dari pemerintah pusat.

“Yang jelas kami hanya sebatas pelaksana saja, sedangkan yang punya kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 29 September 2020 di Jakarta. Kemudian diundangkan Menkumham Yasonna Laoly.

Agar diketahui oleh tiap orang, Perpres tersebut ditempatkan pada lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto