Pemkab Sumenep Klaim PAD 2019 Sudah Capai Target

PAD Sumenep
Kabid Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Menuju akhir tahun 2019, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, klaim Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai target. Hal itu dibuktikan dengan pencapaian peningkatan setiap bulannya, semakin bertambah dari hasil data target 83 miliar lebih yang dicanangkan.

“BPPKAD khususnya di bidang pendapatan dan penagihan, dari target total 83 miliar sekian, sudah terealisasi sebesar 106 persen, artinya sudah melampaui target. Sehingga mencapai 88 miliar sekian,” ungkap Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyiyanti, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto, Selasa (5/11).

Adapun pajak-pajak yang menyumbang setoran terbesar, diantaranya pajak hotel yang sudah mencapai 140 persen, pajak restoran 102 persen, dan termasuk pajak reklame yang sudah mencapai data 100 persen, yaitu senilai 133 persen.

“Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga ikut membantu, dan sudah mencapai angka 109 persen dari target yang telah ditetapkan,” terangnya.

Hal itu disadari, tercatat sejak bulan Januari sampai dengan November 2019 ini, telah mendukung adanya PAD yang maksimal.

“Dari pajak-pajak itu yang mendukung kami dalam rangka mencapai sudah per-satu Januari ini data yang kami terima itu sudah diatas 100 persen,” jelasnya.

Selain itu, Suhermanto, menerangkan, saat ini pertumbuhan ekonomi menjadi faktor utama dalam menunjang PAD dari sektor perhotelan.

Baca juga:  Harap Tak Putus Sekolah, Pelajar di Pelosok Desa Dapat Bantuan dari NU Care Lazisnu

“Seyogyanya, sudah dari bulan Januari 2019 dimulai, di pungut, sesuai dengan karakter masing-masing. Memang, dilihat dari ekonomi mempengaruhi intensitas teman-teman dalam mencapai relasi anggaran, ketika ekonomi sudah tumbuh. Alhamdulillah dari masyarakat maupun dari dalam dan luar daerah berkunjung ke Sumenep di hotel kita, otomatis PAD kita akan terdongkrak,” paparnya secara merinci.

PAD sendiri setiap tahunnya memiliki target minimum tertinggi. Bahkan, semakin ada kenaikan PAD setiap tahun, Sumenep terus mendongkrak pertumbuhan dari beberapa leading sektor yang bervariasi, meliputi, restoran, hotel, papan reklame, maupun BPHTB.

“Karena target kita selalu tumbuh, sebagaimana kita ketahui, tiap tahun kita ada kenaikan PAD, itu diperuntukkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut. Khususnya BPPKAD juga mengalami kenaikan. Tetapi, Alhamdulillah pencapaian kita relatif lebih baik, artinya, di penghujung bulan Oktober 2019 kita sudah mencapai 100 persen, walaupun kita tidak menutup kemungkinan bisa naik,” tegasnya.

Disamping itu, perlu disadari, adanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masih terus diupayakan, lanjut Suhermanto, sebab, meski dikatakan masih minim, namun bisa menambah PAD Sumenep di tahun mendatang

“Selain itu juga kita harus mengakui ada beberapa bisnis pajak kita yang masih minim, salahsatunya di PBB,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto