62 Unit Aset Akan Dilelang Secara Online

Lelang
Kantor BPPKAD Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal melelang sejumlah aset yang sudah tidak layak pakai. Pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara online.

Barang yang akan dilelang berupa kendaraan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tidak layak pakai. Hal itu, dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset BPPKAD Sumenep, Imam Hidayat. Pihaknya bakal melelang 62 unit kendaraan berupa, 1 alat berat, 2 perahu bermotor, 46 sepeda motor, 13 mobil Dinas.

“Sekarang kita masih menunggu hasil penilaian KPKNL. Setelah itu, akan mengajukan pelelangan,” ungkap Imam Hidayat, saat dikonfirmasi media, Sabtu (2/11).

Dia meyakini, kendaraan Dinas yang rusak dan tidak layak pakai lebih dari 62 unit. Namun, hanya 62 unit saja yang diajukan OPD setempat.

Imam, mengklaim sudah berupaya mempercepat penghapusan dengan cara mengajukan lelang sebanyak-banyaknya kepada KPKNL.

“Kalau kita inginnya mengajukan lebih banyak lagi, tapi itu tidak dapat dilakukan karena menurut KPKNL (62 unit) itu sudah banyak,” jelasnya.

Kendati 62 kendaraan itu akan dilelang, pihaknya mengaku belum tahu berapa hasil penjualan yang akan didapat. Sebab, harga lelang ditentukan KPKNL.

“Kami tidak bisa memastikan untuk target penjualannya. Karena pendapatan yang diperoleh dari penjualan aset, tergantung dari jumlah usulan dan waktu dari KPKNL sendiri,” tegasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto