Pastikan Keselamatan Jurnalis, UNESCO, Komnas HAM, dan LBH Pers Gelar Kegiatan Ini Bersama Polda Jatim

pelatihan keselamatan jurnalis polda jatim
Foto bersama usai pelatihan Kebebasan Bereskpresi dan Keamanan Jurnalis untuk Petugas Keamanan di Hotel Primebiz Surabaya yang digelar pada 29 November hingga 1 Desember 2022. (Foto: IST)

maduraindepth.com – UNESCO Jakarta, Komnas HAM dan LBH Pers bekerjasama dengan Lemdiklat Polri dan Polda Jawa Timur (Jatim) melaksanakan pelatihan untuk anggota kepolisian dan jurnalis di Hotel Primebiz Surabaya. Kegiatan yang digelar pada 29 November hingga 1 Desember 2022 bertajuk Pelatihan HAM: Kebebasan Bereskpresi dan Keamanan Jurnalis untuk Petugas Keamanan.

Peserta pelatihan terdiri dari 25 anggota kepolisian. Meliputi dari kesatuan Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidang Humas, Bidang Hukum dan SPN Polda Jatim. Selain anggota kepolisian, pelatihan ini juga diikuti oleh 8 jurnalis dan 2 pengacara.

banner 728x90

Pelatihan di buka oleh Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing sebagai Kepala Bidang Hukum Polda Jatim. Kemudian Kepala Biro Dukungan dan Penyuluhan Komnas HAM Dr Esrom Hamonangan Panjaitan dan Ade Wahyudin sebagai Direktur Eksekutif LBH Pers.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Hukum Polda Jatim Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing menyambut baik adanya pelatihan ini dalam meningkatkan kapasitas anggota kepolisian. Terutama dalam menjaga keselamatan jurnalis.

“Polri telah mendapat pendidikan HAM di sekolah Kepolisian. Hanya saja materi masih terbatas dan waktu singkat sehingga pemahaman masih minim, sehingga lupa saat bekerja di lapangan. Kami senang ada pelatihan seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Dukungan dan Penyuluhan Komnas HAM, Esrom Hamonangan Panjaitan menyampaikan, tujuan pelatihan untuk membangun ruang diskusi antara polisi dan jurnalis. “Agar semua pihak memahami tugas masing-masing,” paparnya.

Baca juga:  Kenalkan Mixiology di Bangkalan, Silaturasa Gelar Event ini

Sementara itu, Yekthi Hesthi Murthi perwakilan UNESCO Jakarta menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat kepolisian tentang  kebebasan berekspresi dan keselamatan jurnalis. Termasuk membangun dialog antara polisi dan jurnalis.

“Agar polisi dapat mengambil langkah aktif perlindungan terhadap jurnalis,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *