maduraindepth.com – Susunan pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan untuk mengganti posisi almarhum Raja’e menuai berbabagai kritikan. Salah satunya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan.
Pasalnya, jumlah panitia yang ditetapkan sebanyak 20 orang. Terdiri dari 4 unsur pimpinan, 15 unsur legislatif dan satu orang lainnya dari unsur Sekretaris Dewan. Jumlah itu dinilai terlalu banyak.
Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPD PAN Pamekasan Kartono mengatakan, jumlah panitia pemilihan yang telah ditandatangani Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman awal Januari 2021 lalu itu tidak wajar.
“Kenapa panitia ini terlalu banyak, ada apa ini? Itu overload, sudah ada aroma tidak sedap,” ucapnya, Senin (8/3).
Dia menyebut, pihaknya merespon positif atas inisiatif pengisian kekosongan jabatan Wabup Pamekasan. Hanya saja, kata Kartono, dengan jumlah panitia sebanyak 20 orang tersebut pemilihan itu terkesan ada permainan.
“Bisa juga ada kepentingan-kepentingan terselubung di dalamnya. Karena dengan panitia sebanyak itu tidak lumrah,” sambungnya.
Menurut dia, panitia sebanyak itu nantinya membuka peluang bagi pemilik modal untuk mengisi kekosangan Wabup Pamekasan. “Calonnya dua, apa yang mau ditanyakan dengan panitia sebanyak itu. Kenapa tidak diambil satu-satu dari Fraksi. Saya mengatongi dua nama pengusaha yang mau berapapun uangnya,” terang Kartono.
Dia berharap, DPRD mengkaji ulang surat keputusan pembentukan kepanitiaan dalam proses mengisi kekosongan Wabup Pamekasan tersebut.
“Saya kira, Bupati tinggal memerintahkan panitia seleksi itu berapa, dari partai apa saja. Kalau panitianya banyak begini tentu memerlukan proses yang panjang,” tutupnya. (RUK/BAD)