Ormas Islam di Pamekasan Desak Kafe dan Resto Wiraraja Ditutup Permanen

Ormas Islam Desak Tutup Wiraraja
Sejumlah ormas Islam di Pamekasan saat audensi di ruang sidang DPRD Kabupaten Pamekasan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) meminta tempat karaoke dan resto Wiraraja ditutup secara permanen. Desakan menutup tempat hiburan tersebut disampaikan dalam audensi dengan Polres dan DPRD Pamekasan, Kamis (25/6) kemarin.

Permintaan penutupan tersebut lantaran tempat karaoke dan resto Wiraraja menjadi tempat pesta sabu beberapa waktu lalu.

“Selebihnya, karena tempat karaoke tersebut tidak mempunyai izin. Maka harus ditutup secara permanen,” ucap Ketua LPI Pamekasan, Abd Aziz Syahid saat audensi di ruang sidang DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6) kemarin.

Tak hanya itu saja, Aziz mendesak pemilik dari kafe dan resto Wiraraja yang berada di Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan harus dikenai sanksi keras dan tegas. “Sesuai dengan hukum yang berlaku yang ada di Indonesia,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Kusairi mengatakan bahwa tempat karaoke tersebut sudah ditutup sesuai dengan aturan yang berlaku di Bumi Gerbang Salam.

“Tegas ditutup, itu bukan simboli saja.
Kalau sudah ditutup ya tutup. Artinya tempat karaoke itu tidak ada izinnya,” kata Kusairi.

Dalam audensi tersebut, turut hadir Kepala DLH, Kepala Satpol PP dan ketua DPRD Kabupaten Pamekasan. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto