maduraidepth.com – Polres Sumenep mengungkap sebanyak 50 kasus dan menangkap 65 tersangka. Puluhan pelaku tindak pelanggaran hukum itu diringkus dalam Operasi Pekat Semeru 2021.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menjelaskan, operasi tersebut digelar selama sekitar dua pekan. Terhitung mulai 22 Maret hingga 2 April 2021. Hasilnya, 65 pelaku kriminal berhasil ditangkap dari berbagai kasus berbeda.
“Operasi ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi maraknya kasus penyakit masyarakat yang meresahkan,” ungkapnya kepada awak media.
Puluhan kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2021 itu meliputi tindak premanisme 37 kasus dengan 40 tersangka. Kemudian prostitusi 2 kasus dengan 5 tersangka serta 2 kasus perjudian berhasil diungkap dengan 6 tersangka.
Selain itu, minuman keras (miras) terdapat 2 kasus debfab 5 tersangka, 6 kasus narkoba dengan 7 tersangka, dan 1 kasus bahan peledak dengan 2 tersangka.
“Kasus narkoba, dari 7 tersangka ini diamankan barang bukti sebanyak 10,88 gram sabu. Pengedar satu orang, kurir lima orang dan pemakai satu orang,” ucap perwira dengan dua melati di pundaknya itu. (BAD)