Minta Pihak Berwajib Usut Tuntas Tragedi Ketapang, Kiai Itqon: Beri Keadilan Bagi Korban

Kiai Itqon Bushiri
Ketua PCNU Sampang KH. Mohammad Itqon Bushiri. (Foto: Muhlis/MiD)

maduraindepth.com – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang, KH. Mohammad Itqon Bushiri turut prihatin atas tragedi berdarah yang terjadi pada Ahad (17/11) lalu di Kecamatan Ketapang. Menurutnya, tragedi yang merenggut nyawa Jimmy Sugito Putra itu seharusnya tidak terjadi.

“Saya turut berduka cita sangat mendalam atas tragedi pembacokan dan penganiayaan yang terjadi di Ketapang Laok Kabupaten Sampang,” tutur Kiai Itqon melalui keterangan tertulis yang diterima maduraindepth.com, Selasa (19/11) siang.

banner 728x90

Kiai Itqon menyampaikan, kekerasan dan kehilangan nyawa karena perbedaan pilihan adalah hal yang sangat menyedihkan dan tidak seharusnya terjadi.

“Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ucapnya.

Kiai Itqon menegaskan, penting bagi kita semua untuk menjaga kedamaian dan menghormati perbedaan.

“Semoga pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sampang agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu kekerasan.

Sebagaiamana informasi yang beredar, tragedi berdarah di tengah demokrasi di Kabupaten Sampang terjadi pada Ahad (17/11) lalu. Saksi dari pasangan Jimad Sakteh dianiaya sejumlah orang di Kecamatan Ketapang. Pria bernama Jimmy Sugito Putra itu akhirnya tewas setelah menerima sejumlah sabetan celurit.

Baca juga:  Pembacokan Kakak Kandung di Pamekasan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini polisi terus memburu para pelaku. Dari video yang viral di beberapa platform sosial media, jumlah pelaku yang memegang celurit lebih dari tiga orang. Sementara baru satu orang pelaku yang kini sudah ditangkap. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *