Polres Sampang Janji Tangkap Dulhari dalam Dua Pekan Usai Didemo Bersama Ibu Korban

Dulhari Demo Polres Sampang
Demontran mengenakan topeng bergambar Dulhari saat demo di depan Mapolres Sampang, Selasa (15/6). (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Aktivis Madura Development Watch (MDW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka JAtim) mendemo Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Selasa (15/6). Demonstran menuntut agar polisi segera menangkap Dulhari pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur (4 tahun) asal Kecamatan Torjun.

Demonstran menilai Polres Sampang lamban dalam menangani kasus asusila tersebut. Menurutnya kasus ini seharusnya menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Satreskrim.

“Ini kasus utama yang harus diselesaikan secepatnya, apalagi menyangkut masa depan anak bangsa,” ucap Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) MDW Sampang, Siti Farida dalam orasinya.

Korlap Moh. Hakim mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan audensi dengan Kasat Reskrim Polres Sampang. Namun hingga kini pelaku pencabulan Dulhari yang sudah ditetapkan sebagai DPO masih bebas berkeliaran. Padahal kasus ini terkuak sejak Februari 2021 lalu.

“Kami bersama ibu korban mendesak Polres Sampang agar secepatnya menangkap pelaku pencabulan anak, sangat disayangkan Polres lamban menangani kasus ini,” ungkapnya.

Sementara Ibu korban yang ikut dalam demo meminta agar pihak Polres Sampang secepatnya menangkap pelaku. “Saat ini anak saya mengalami infeksi,” ujarnya sembari menangis.

Demonstran Kenakan Topeng Gambar Dulhari
Demo Sampang
Ibu korban saat meminta aparat secepatnya menangkap pelaku pencabulan yang menimpa anaknya, Selasa (15/6). (FOTO: Alimuddin/MI)

Korlap Isabela menegaskan, demonstran sengaja mengenakan topeng dengan gambar pelaku Dulhari sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Dia menyebut kasus ini semakin tidak jelas. Sebab sebelumnya pihaknya sudah melakukan audensi, tapi hasilnya nihil.

Baca juga:  Kasus Korupsi SMPN 2 Ketapang Tuntas, 7 Tersangka Telah Ditahan

“Kami kecewa sama Polres Sampang. Jika para pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran, bagaimana nasib anak-anak Sampang kedepannya,” kata Isabela.

Dia mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut dilaporkan pihak keluarga korban pada 13 Februari 2021. Kemudian pada 28 Mei pihak kepolisian memasukkan Dulhari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Isabela menyebut, peristiwa pencabulan terjadi pada awal tahun 2021. Korban tidak lain merupakan keponakan pelaku. Korban mendapat tindakan asusila itu sebanyak dua kali. Saat itu korban ditinggal orang tuanya merantau ke Malaysia.

“Kami minta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini selama kurun waktu dua minggu,” desaknya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim AKP Sudaryanto ditemani Kasat Intel Polres Sampang, AKP Khoirul Anwar berjanji pelaku Dulhari akan ditangkap dalam waktu dua pekan kedepan.

“Kami bersama personil akan berusaha secepatnya menangkap pelaku, kami mohon beri kesempatan dua minggu ini untuk menangkapnya,” ujarnya saat di hadapan demonstran. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *