Mairi Ungkap Proyek Saluran Tak Sesuai Manfaat dalam Pramusrenbang Kecamatan Sampang

Ungkap Proyek Tak Sesuai Manfaat
Suasana Pramusrenbang di Kecamatan Sampang Kota. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Kecamatan Sampang menggelar kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021. Dalam kegiatan tersebut, Camat Yudhi Adidarta Karma juga menyerap aspirasi Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kecamatan Kota, Kamis (6/2/2020).

Saat dilakukan serap aspirasi, Kades Aeng Sareh, Mairi membuka suara dalam Musrembang yang digelar di Aula Kecamatan Sampang tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya menemukan pekerjaan proyek saluran yang tidak sesuai dengan asas manfaat.

banner auto

Kata Mairi, temuan tersebut berada di desanya. Dimana pekerjaan yang dilakukan oleh oknum kontraktor di desanya tersebut, menurutnya tidak berfungsi secara maksimal.

“Ketika hujan, air hanya menggenang di jalan dan mengalir di jalan, tidak mengalir secara normal di saluran,” ucapnya.

Dia juga meminta pada Camat Sampang, apabila ada program yang lokasi pengerjaannya berada di desa juga harus melibatkan pemerintah desa (Pemdes). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar kontraktor tidak asal-asalan mengerjakan kegiatannya.

“Jadi tolong kepada Pak Camat, kalau ada program yang seperti itu lagi wajib ditekankan kepada pihak kontraktor agar kepala desa dilibatkan,” pintanya.

Sementara itu, Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma membenarkan jika selama ini kebanyakan oknum kontraktor tidak melakukan koordinasi dengan Lurah atau pun Kades. Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya juga tidak pernah mendapat laporan berapa kegiatan di desa atau kelurahan yang sudah terealisasi.

Baca juga:  Berkas Tersangka Penggelapan Uang BRI akan Dilimpahkan Ke PN Bangkalan

“Misalkan Pokmas, kami tidak pernah mendapat laporan dari pihak pelaksana, berapa yang terealisasi dan kapan pelaksanaannya,” terangnya.

Yudhi berharap, kedepan selalu ada sinergi dan sinkronisasi program. Sehingga semua usulan yang akan dibahas di Musrenbang sudah tidak ada lagi yang perlu direvisi karena sudah terpogram bersama OPD. “Intinya agar ada sinkronisasi program,” tegasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto