maduraindepth.com – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Madas Serumpun menyatakan dukungan penuh terhadap putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Madas Serumpun, Umar Faruk, saat mendatangi PN Sampang, Kamis (16/4/2026).
Umar Faruk menegaskan bahwa kehadiran pihaknya ke pengadilan bukan untuk melakukan aksi maupun demonstrasi, melainkan untuk meluruskan informasi sekaligus menyatakan sikap resmi organisasi.
“Kehadiran kami di sini bukan aksi, bukan demo. Kami hanya ingin meluruskan sekaligus menyampaikan bahwa Madas Serumpun mendukung sepenuhnya keputusan yang telah dilakukan oleh pengadilan,” ujarnya.
Ia mengakui sebelumnya ada sejumlah anggota yang terindikasi ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar sehari sebelumnya. Namun, menurutnya, keikutsertaan tersebut bukan sikap resmi organisasi.
“Kalau kemarin ada anggota kami yang ikut aksi, itu bukan keputusan organisasi. Saya tidak menginginkan seperti itu,” tegas Umar.
Menurutnya, putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim tentu telah melalui proses dan pertimbangan hukum yang jelas, sehingga tidak mungkin dilakukan secara semena-mena.
“Kami meyakini keputusan yang telah divonis itu memiliki dasar-dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Sampang,” katanya.
Umar Faruk juga berharap seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, tetap berpihak kepada kebenaran.
Selain itu, Madas Serumpun menyatakan siap menjadi mitra pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Sampang.
“Harapan kami ke depan, Madas Serumpun bisa menjadi partner pemerintah dan masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam membela sesuatu yang benar dan bermanfaat,” tambahnya.
Umar menegaskan, pernyataan sikap yang disampaikan di PN Sampang tersebut bukan untuk menjadi tandingan pihak mana pun, melainkan semata-mata untuk memperjelas posisi organisasi.
“Ini bukan tandingan dengan siapa pun, tetapi untuk memperjelas sikap Madas Serumpun sebagai ormas yang mendukung proses hukum yang benar,” pungkasnya.(Poer/MH)











