maduraindepth.com – Puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang tercatat belum jelas status keaktifannya. Temuan tersebut mengemuka saat jajaran Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P) melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Senin (8/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dinamika yang berkembang terkait peran dan aktivitas sejumlah organisasi di Kabupaten Sampang. Dalam kesempatan itu, pengurus GAIB-P diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Sampang, Chairijah.
Ketua DPP GAIB-P, Habib Yusuf Assegaf, mengatakan kedatangannya bertujuan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap ormas maupun LSM yang beroperasi di Kabupaten Sampang.
“Tujuan kami datang ke Bakesbangpol adalah untuk mengonfirmasi bagaimana mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap ormas maupun LSM yang beroperasi di Kabupaten Sampang, sehingga semua pihak dapat menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakesbangpol Sampang, Chairijah, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki instansinya terdapat 105 organisasi yang tercatat di Kabupaten Sampang, terdiri dari 100 ormas dan 5 yayasan.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 36 organisasi yang telah melakukan pembaruan data dan terkonfirmasi masih aktif. Sementara 64 organisasi lainnya belum diketahui secara pasti status keberadaan maupun aktivitasnya.
“Masih ada 64 organisasi yang belum jelas, apakah masih aktif atau tidak. Karena itu kami meminta seluruh organisasi segera melakukan pembaruan data,” kata Chairijah.
Ia menjelaskan, Bakesbangpol telah mengirimkan surat kepada organisasi yang terdaftar untuk melakukan pembaruan data dan evaluasi kelembagaan. Selain itu, setiap organisasi diwajibkan menyampaikan laporan berkala dua kali dalam setahun serta melaporkan perubahan kepengurusan maupun alamat sekretariat apabila terjadi perubahan.
Menurut Chairijah, pembaruan data diperlukan agar pemerintah memiliki profil organisasi yang lengkap dan akurat, termasuk keberadaan sekretariat, struktur kepengurusan, dan aktivitas organisasi yang dijalankan.
“Kalau organisasi tidak pernah melaporkan sekretariatnya, bagaimana kami bisa mengetahui keberadaannya. Karena itu kami mendorong seluruh organisasi yang masih aktif untuk segera memperbarui datanya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Habib Yusuf menyambut baik langkah Bakesbangpol yang melakukan pendataan dan pembinaan terhadap organisasi yang terdaftar.
Menurutnya, tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting untuk menjaga kredibilitas organisasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Chairijah menegaskan bahwa Bakesbangpol akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku serta menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi.(Poer/MH)














