Audiensi Cair, Bakesbangpol dan Gabungan LSM Sampang Sepakat Tutup Polemik

Audiensi Bakesbangpol dan Gabungan LSM Sampang berakhir dengan semangat kebersamaan. Kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi, menjaga sinergi, dan bersama mendukung pembangunan Kabupaten Sampang.(Poer/MID)

maduraindepth.com – Polemik terkait pernyataan mengenai surat dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) berakhir melalui audiensi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang bersama Gabungan LSM, Kamis (9/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol itu menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi dan menjaga sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan ataupun instruksi yang melarang sekolah maupun instansi pemerintah memberikan balasan terhadap surat yang dikirim LSM. Menurutnya, seluruh surat yang diterima tetap diproses sesuai prosedur dan ditindaklanjuti apabila menjadi kewenangan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Chairijah juga menyampaikan permohonan maaf apabila penjelasan yang pernah disampaikan sebelumnya menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan masyarakat maupun LSM.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan melalui fungsi kontrol sosial yang objektif dan bertanggung jawab.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ormas yang selama ini terus bersinergi dengan pemerintah. Jika ada persoalan, mari kita selesaikan melalui komunikasi yang baik,” ujarnya.

Menurut Chairijah, Bakesbangpol berencana menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan mengunjungi sekretariat ormas. Langkah tersebut sekaligus untuk memperkuat koordinasi serta memastikan setiap organisasi memiliki kelengkapan administrasi, seperti sekretariat, kepengurusan, dan program kerja yang jelas.

Baca juga:  Tiga Warga Sampang Tertabrak Truk di Jalan Raya Angsokah, Dua Meninggal dan Satu Kritis

Ia juga menjelaskan bahwa setiap surat yang diterima akan dipelajari terlebih dahulu sebelum diberikan tanggapan. Sementara penyampaian persoalan secara lisan memerlukan pendalaman agar substansi yang disampaikan dapat dipahami secara utuh.

“Seluruh persoalan yang berkembang, termasuk yang ramai diberitakan di media, sudah kami jelaskan. Kami berharap persoalan seperti ini ke depan dapat diselesaikan melalui dialog,” katanya.

Koordinator Gabungan LSM Kabupaten Sampang, H. Tohir, mengapresiasi sikap terbuka Bakesbangpol yang telah memberikan penjelasan secara langsung. Menurutnya, klarifikasi tersebut telah memberikan pemahaman yang utuh sehingga persoalan yang sempat mencuat dinyatakan selesai melalui musyawarah.

Ia memastikan Gabungan LSM akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat memperkuat kemitraan, menjaga kondusivitas daerah, serta membangun komunikasi yang lebih terbuka demi mendukung pembangunan Kabupaten Sampang.(Poer/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *