Lima Motor Terjaring Razia Balap Liar di Torjun, Polisi: Akan Dikembalikan Pasca Lebaran

Balap liar patapan torjun sampang
Lima unit sepeda motor diamankan polisi setelah terlibat balap liar di Desa Patapan, Torjun, Sampang, Selasa, 6 April 2022. (FOTO: Polres Sampang for MI)

maduraindepth.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun mengamankan lima unit sepeda motor di Jalan Raya Desa Patapan pada Selasa (5/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan roda dua itu diamankan karena terlibat balap liar pada Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah.

Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengungkapkan, sebelum diamankan pihaknya menerim laporan dari masyarakat bahwa kegiatan balap liar di Jalan Raya Patapan sangat mengganggu dan membahayakan. Baik bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan.

banner auto

“Akibat aksi itu masyarakat merasa terganggu, apalagi laju kendaraannya kencang tanpa memperdulikan pengguna jalan lainnya, bahkan para pembalap sesekali menutup jalan dan menghentikan pengguna jalan guna memperlancar aksi balapannya,” terang AKP Heriyanto.

Ia menjelaskan, balap liar sering muncul saat Ramadhan tiba. Tepatnya pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari terutama Sabtu malam atau malam Minggu.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami lakukan upaya preventif (pencegahan) seperti patroli menggunakan mobil maupun stasioner supaya tidak ada tindak kejahatan sekaligus balap liar yang menganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,”ujarnya.

Tonton Video

[td_block_video_youtube playlist_title=”” playlist_yt=”LzNQnOsRybI,vKXMCTJEZJc,jM2tnK8eQsY,njWGG7KIr4Q,KFtVg8naWhw,nflb-3i8eNs,x90ACKIjOdA,qBfZrdWK4bk,2j0JjpjlDGo” playlist_auto_play=”0″]

Tidak hanya itu, pihaknya memerintahkan personel Polsek Torjun khususnya para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dan pemuda. Mereka dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.

Baca juga:  Balap Liar di Dekat Bandara Trunojoyo Sumenep, Polisi Amankan 28 Motor

“Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mengganggu Kamtibmas maupun kekhusukan masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadhan,” tegas AKP Heriyanto.

Ia menegaskan, lima unit sepeda motor yang terjaring razia itu akan dikembalikan kepada pemiliknya pasca hari raya Idul Fitri 1443 H. Hal ini dilakukan guna memberi efek jera dan perhatian kepada yang lainnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto