Lengser dari Jabatan Ketua DPRD Bangkalan, Ra Fahad; Supaya Ada Penyegaran

jabatan ketua dprd bangkalan muhammad fahad
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pergantian ketua yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Fahad. Pergantian jabatan itu merupakan keputusan dari partai pengusungnya, yakni dari Gerindra.

Ketua DPRD Bangkalan yang akrab disapa Ra Fahad itu menyampaikan, bahwa pergantian tersebut sudah keputusan dari partai. Hal itu, menurutnya, sudah biasa dilakukan untuk penyegaran, terlebih akan menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024.

“Memang ini diusulkan oleh partai supaya ada penyegaran, jadi tidak ada kontrak politik. Selanjutnya saya akan berada di komisi C saja, untuk penetapannya kan masih proses, setelah dari paripurna ini prosesnya langsung ditujukan ke Plt Bupati, setelah itu diproses lagi ke provinsi atau Gubernur,” tuturnya, Rabu (31/5).

Perlu diketahui, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan itu juga tidak akan kembali mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang. “Jadi kita harus takdim apa yang diputuskan oleh partai, artinya kita biar lebih fokus menghadapi Pilpres mendatang. Buktinya saya tidak mencalonkan lagi sebagai anggota legislatif,” ujarnya.

Dalam rapat pengumuman pergantian jabatan Ketua DPRD Bangkalan itu, Ra Fahad akan digantikan oleh Efendi yang sama-sama dari fraksi Partai Gerindra. Namun, usulan penggantian itu masih dalam proses pengajuan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua anggota yang selama ini telah membantu dan bekerjasama di dalam menjalankan tugas dan juga kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan, saya mohon maaf karena saya adalah manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan,” pungkasnya. (RM/*)

Baca juga:  Bawaslu Sumenep Belum Ungkap Pelaku Politik Uang

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto