Layangkan Surat Keberatan, Bacakades Protes Putusan P2KD-AW

Maimuna menilai salah satu calon atas nama Moh. Soleh yang lolos uji kompetensi dianggap tidak layak karena mengalami gangguan kesehatan. Yakni, pendengarannya terganggu alias tidak sehat.

maduraindepth.com – Kecewa dengan hasil putusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (P2KD-AW), Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Maimuna melayangkan surat keberatan ke DPRD Sampang.

Tokoh masyarakat sekaligus ayah dari Bacakades, KH. Muhammad Kholil mengatakan, surat itu dilayangkan sebagai bentuk sikap keberatan dengan hasil uji kompetensi Bacakades-AW yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Sampang.

banner auto

Pasalnya, hasil dari putusan P2KD-AW Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, tertanggal 23 Maret 2019 dinilai tidak rasional. Tertera dalam surat keberatan, ada tiga poin yang disampaikan ke Komisi I DPRD Sampang.

Pertama, salah satu calon atas nama Moh. Soleh yang lolos uji kompetensi dianggap tidak layak karena mengalami gangguan kesehatan. Yakni, pendengarannya terganggu alias tidak sehat.

“Dia kalau bicara dengan seseorang harus memakai isyarat tertentu kepada lawan bicaranya. Meskipun dia sudah memakai alat bantu dengar,” kata KH. Muhammad Kholil kepada awak media, Senin (25/3/2019).

Kedua, hasil nilai peserta yang memiliki ijazah strata satu (S-1) lebih rendah daripada peserta yang hanya lulusan Sekolah Teknik atau sederajat dengan SMP.

“Tidak masuk akal. Kalau dia (Moh. Soleh) punya pengalaman atau pernah aktif di organisasi, saya bisa terima. Tapi ini pengalamannya apa?,” ujarnya meragukan.

Ketiga, pihaknya mengaku kecewa lantaran Dinas Pendidikan Sampang gagal mencerdaskan peserta didik. Hal ini yang kemudian dianalogikan bahwa kemampuan yang hanya tamatan ST lebih tinggi dengan lulusan sarjana.

Baca juga:  Hasan Terpilih Sebagai PAW Kepala Desa Krampon Torjun

“Itu sangat tidak masuk akal juga,” imbuhnya.

Sebelum uji kompetensi dilaksanakan, lanjut  dia, sudah ada isu tidak sedap. Namun dirinya tetap berbaik sangka karena yakin Maimuna pasti lolos uji kompetensi.

“Memang ada isu sebelumnya, dan kenyataan, yakin saya. Kemudian saya tanya kepada salah satu calon, kapan ini ujian tes tulis dan wawancara? Masih belum ada kabar,” ujarnya.

Begitu pun dengan Maimuna. Dirinya sebagai Bacakades-AW juga mengungkapkan proses tahapan uji kompetensi yang diduga tidak beres.

Pada saat mengikuti tes urine di BNN Surabaya pada 15 Maret 2019, Maimuna menilai ada kejanggalan. Sebab tes urine itu molor dan bahkan dites sebanyak dua kali.

“Biasanya kan satu kali,” beber dia.

Kemudian hasil tes urine tidak diumumkan pada hari yang sama. Melainkan disampaikan setelah tiga hari kemudian pada saat hendak melakukan tes uji kompetensi.

“Kayak tes kesehatan, kita mendapat hasilnya pada hari yang sama. Tapi waktu tes urin jangka waktunya sampai hari senin baru diumumkan,” terang Maimuna.

Pada saat tes tulis, dari pembukaan rapat molor sekitar 5 jam. Hal itu karena panitia berdalih menunggu tim independen masih ada di jalan menuju ke lokasi.

Ketika mengikuti tes, dikabarkan hasilnya akan disampaikan pada hari yang sama. Tapi pada saat hendak melaksanakan tes interview dikabarkan hasil tes uji kompetensinya tak kunjung diumumkan.

Baca juga:  Tak Terima Digugurkan, Pendukung Bacakades di Bangkalan Nyaris Bentrok

Karena hasil tes diundur dan molor, maka pihaknya menduga ada indikasi tidak beres dalam pelaksanaannya.

“Polisinya saja udah ngomong, ini udah gak beres kalau diundur-undur seperti ini. Kita kan (ada) di sebelahnya polisi,” tandasnya.

Hingga berita ini tayang, Kepala DPMD Sampang Malik Amrullah belum bisa dimintai keterangan. Kabarnya Malik masih mengikuti kegiatan di Pulau Gili Mandangin. (mi/ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto