banner 728x90

Laksanakan PKL di Kantor Ramot Batubara & Associates, Mahasiswa Ilmu Hukum UTM Aktif Tangani Kasus Pinjol

mahasiswa hukum utm pkl kasus pinjol
Foto bersama pimpinan dan staf Ramot Batubara & Associates bersama mahasiswa PKL Ilmu Hukum UTM. (Foto: IST)
banner 728x90

maduraindepth.com – Mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah menyelesaikan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama tiga puluh hari kerja di Kantor Konsultan Hukum Ramot Batubara & Associates Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/6/2025). Selama menjalani PKL, para mahasiswa terlibat aktif dalam menangani kasus pinjaman online (Pinjol).

Menurut Alif Afrizal Shodiq, salah satu mahasiswa program studi Ilmu Hukum UTM menyampaikan, program ini memberikan pengalaman praktis. Termasuk memberikan pemahaman mendalam tentang penanganan pinjol dan pembuatan legal drafting seperti surat kuasa.

banner 728x90

“Terima kasih kepada seluruh staf Kantor Konsultan Hukum Ramot Batubara SH & Associates atas bimbingan, dukungan, dan kesempatan belajar yang diberikan,” ujarnya.

Pinjol Jerat Anak Muda

Diterangkan, sesuai rilis yang dikeluarkan oleh Ramot Batubara & Associates, selama dua tahun terakhir, pengguna didominasi oleh anak muda berusia di bawah 35 tahun. Para anak muda menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Banyak dari para peminjam bergaji rendah, tapi memiliki gaya hidup konsumtif yang menjadikannya sebagai target utama pinjol.

Tim ini mencatat, lanjut dia, adanya peningkatan signifikan dalam jumlah peminjam muda yang gagal bayar. Kelompok usia 17 hingga 34 tahun mengalami peningkatan pinjol macet dan tidak lancar sebesar 5,3 persen. Pada 2023, rata-rata ada 1,5 juta nasabah muda yang kredit pinjolnya bermasalah. Jumlah itu setara 57 persen dari total 2,6 juta nasabah bermasalah.

Baca juga:  Gandeng DUDIKA, SMKN 1 Sumenep Kembangkan Misi Praktik Kerja Lapangan

Berdasarkan data OJK yang dipadukan dengan data BPS lewat Survei Tenaga Kerja Nasional 2022, ditemukan bahwa pinjaman yang diterima justru lebih besar dari pendapatan bulanan. Rata-rata pendapatan hanya Rp 2,17 juta, sementara nilai pinjaman per orang bisa Rp 2,31 juta. Khusus usia 17-34 tahun, jumlah pinjaman bahkan mencapai Rp 2,44 juta per orang, sedangkan gajinya hanya Rp 2,02 juta. Artinya, nasabah tersebut berutang 121 persen dari penghasilannya.

Yang mengejutkan, pinjaman ini bersifat jangka pendek, seperti kurang dari 30 hari, dengan bunga harian 0,4 persen. Kelompok usia di atas 54 tahun menempati urutan kedua dalam hal rasio utang melebihi penghasilan (112 persen), disusul usia 35-54 tahun (104 persen). Namun, kelompok usia tua ini justru mencatat penurunan kasus gagal bayar. Tahun 2023, hanya 2,2 persen yang gagal bayar, turun 5,3 persen dibanding 2021.

Hasil Susenas BPS Maret 2022 mengungkap bahwa mayoritas peminjam pinjol berasal dari keluarga lulusan SMA dan perguruan tinggi. Artinya, pendidikan tak selalu berbanding lurus dengan literasi keuangan.

Soal penggunaan, tren dana pinjol untuk konsumsi makin meningkat. Pada Januari–Agustus 2023, rata-rata 62,1 persen dana pinjol digunakan untuk konsumsi. Angka ini naik dibanding 2022 (51,2 persen) dan 2021 (48,3 persen).

Berdasarkan data di atas, disarankan agar penyelenggara pinjol lebih selektif. Misal, perlu data pembanding seperti riwayat perbankan calon peminjam. (*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90