maduraindepth.com – DPRD Kabupaten Sampang memastikan sejumlah Raperda yang sempat tertunda pada tahun 2024 akhirnya tuntas dan segera memasuki tahap pengesahan. Kepastian ini disampaikan Mohammad Farok, anggota Komisi IV DPRD Sampang, dalam wawancara pada Kamis, 11 Desember 2025.
Menurut Farok, dua Raperda yang sebelumnya tersisa telah menerima hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dijadwalkan disahkan pada Desember 2025. “Alhamdulillah problem Perda sudah selesai. Tinggal menunggu pengesahan. Dua Raperda itu akan disahkan Desember ini, termasuk kemungkinan bertepatan dengan Hari Jadi Sampang,” ujarnya.
Dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Penanganan Kawasan Kumuh. Keduanya merupakan bagian dari sisa pembahasan tahun 2024 dan baru memperoleh hasil fasilitasi sekitar satu minggu lalu. Raperda tersebut telah masuk agenda Badan Musyawarah (Banmus) untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.
Selain dua Raperda itu, Farok mengungkapkan bahwa dua Raperda lainnya juga diperkirakan segera turun hasil fasilitasinya, yaitu Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). “Secara fisik memang belum turun, tapi informasi dari Biro Hukum dan Biro Organisasi, keduanya dalam proses akhir,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, DPRD Sampang menetapkan empat Raperda inisiatif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) 2025. Keempatnya meliputi:
1. Raperda Desa Wisata
2. Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
3. Raperda Pengkajian Peraturan Daerah
4. Raperda Penyelenggaraan Hiburan
Terkait Raperda Penyelenggaraan Hiburan, DPRD masih menunggu hasil fasilitasi dari Pemprov Jawa Timur karena antrean dokumen yang cukup panjang.
“Empat Raperda ini menjadi prioritas kami di 2025. Pembahasan tahap awal sudah berjalan, dan pengesahan akan kami tuntaskan setelah fasilitasi provinsi turun,” tegas Farok.
DPRD Sampang menyatakan komitmennya mempercepat pembentukan regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.(Poer/MH)














