maduraindepth.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warits mengatakan, rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan selama lima hari. Dimulai sejak hari Jumat (19/4/2019) dan ditarget harus selesai hari Rabu (24/4/2019).
“Saat ini penghitungan sedang berlangsung di masing-masing Kecamatan. Rabu ditargetkan selesai semua termasuk di Kepulauan,” terang A. Waris, Senin, (22/4/2019)
Dia mengaku, kemarin (23/4) ada yang sudah selesai. Seperti di Kecamatan Kalianget dan Giligenting. Sementara di Masalembu pihaknya sudah menginstruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Masalembu, agar melaksanakan rekapitulasi.
“Bagi Kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi, logistik Pemilu segera dikembalikan ke KPU. Mulai hari ini informasinya ada (logistik) yang dikirim (dikembalikan ke KPU),” tuturnya.
Sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten dijadwalkan pada tanggal 25 April nanti. Saat ini, sambung Warits, petugas keamanan dari unsur TNI-Polri tetap disiagakan di setiap Kantor Kecamatan. Itu dilakukan agar proses rekapitulasi berjalan lancar hingga selesai.
Perlu diketahui, Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa yang menyebar di 27 Kecamatan, baik daerah Kepulauan maupun daratan. Sedangkan jumlah pulau sebanyak 126 pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. (MR/MH/mi)