Komisi IV DPRD Sorot Angka Kekerasan: Sampang Belum Layak Anak

DPRD Sampang
Gedung DPRD Kabupaten Sampang. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Moh. Iqbal Fatoni menilai Sampang belum layak disebut sebagai kabupaten/kota layak anak. Sebab hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan terhadap anak belum selesai penanganannya.

“Misalnya kasus terbaru yang terjadi di Kecamatan Pangarengan, anak dicabuli ayah tirinya sendiri, juga penyelesaian kasus di Kecamatan Robatal anak diperkosa secara bergilir oleh 9 orang sampai saat ini masih 3 orang pelaku saja yang tertangkap,” ungkapnya, Sabtu (29/7).

Di sisi lain, legislator dari Fraksi PPP itu juga menyorot soal anggaran penanganan kekerasan anak. Menurutnya, tidak sejalan jika Sampang sabet layak anak, tetapi sisi anggarannya tidak didukung.

Bahkan, kata lelaki yang akrab disapa Bung Fafan itu, di Dinsos PPPA Sampang belum memiliki psikiater tetap. Hal itu disayangkan, karena jika ada anak mengalami masalah psikis, maka butuh pendampingan khusus dari psikiater tersebut.

“Anggaran di Dinsos PPPA Sampang dari tahun ke tahun mulai 2022 sekitar Rp 600 juta, 2023 Rp 400 juta, dan 2024 turun ke Rp 200 juta,” katanya.

Sementara, Kepala Dinsos PPPA Sampang, Mohammad Fadeli menepis jika Sampang disebut tidak layak mendapat penghargaan tersebut. Sebab terdapat beberapa indikator, jawaban, dokumen pendukung yang menguatkan Sampang ini layak anak.

Baca juga:  Pupuk di Sampang Langka, Petani: Kami Heran, Siapa yang Menebus?

“Ada 5 klaster penilaian, 24 indikator, 218 pertanyaan yang harus dijawab dan disertai dokumen. Sementara kabupaten layak anak ini ada 5 tingkatkan pertama pratama, madya, nindya, utama dan kabupaten layak anak, ” ungkapnya dikonfirmasi terpisah.

Soal psikiater, pihaknya memang belum punya psikiater tetap karena keterbatasan anggatan. Meski demikian, dinas terkait hanya melakukan komunikasi, koordinasi dan meminjam psikiater dari rumah sakit daerah setempat.

“Kami menilai pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk menambah anggaran penanganan kasus kekerasan di Dinsos PPPA, terutama bisa memiliki psikiater sendiri,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *